Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui tiga program di sektor ekonomi, kampung adat, serta seni dan budaya. Pemprov Papua Barat juga meminta program tersebut dilanjutkan dengan pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan.

“Pengusaha Orang Asli Papua tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi harus mampu mengambil bagian sebagai pelaku usaha, penyedia barang dan jasa, mitra pemerintah, serta penggerak perekonomian masyarakat,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat membuka kegiatan pelatihan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha OAP, pelatihan penyusunan penataan dan penguatan kewenangan kampung adat, serta pemberian bantuan seni budaya bagi OAP di Vitta Niu Hotel, Arfai, Jumat (25/9/2026).

Dominggus mengatakan tiga kegiatan tersebut menyasar kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan kampung, perekonomian dan keberlangsungan identitas budaya Papua. Program itu mencakup pelatihan pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha OAP, penguatan kewenangan kampung adat, serta bantuan seni budaya.

Baca juga:  15 Tahun Beroperasi, Proyek Migas Teluk Bintuni Dinilai Abaikan Hak Sebyar

Dalam sektor ekonomi, Dominggus meminta pengusaha OAP mengambil bagian dalam proses pembangunan daerah. Dia menilai penguatan kapasitas diperlukan agar pengusaha OAP memahami ketentuan, prosedur, administrasi, penyusunan dokumen, hingga pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa.

Dominggus berharap pelatihan tersebut melahirkan pengusaha OAP yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Dia juga meminta perangkat daerah memberikan ruang, pendampingan, dan pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sektor ekonomi, Dominggus mendorong penguatan kampung adat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Papua. Menurutnya, kampung adat memuat nilai adat, kearifan lokal, struktur sosial, hak masyarakat adat serta tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kita ingin agar kampung adat tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan, memperkuat kehidupan sosial masyarakat, menjaga lingkungan, mengembangkan potensi ekonomi lokal dan melestarikan budaya Papua,” katanya.

Baca juga:  Harga Pangan Naik, Yacob Fonataba: Jangan Cuma Makan Nasi, Berkebun Juga

Karena itu, penataan dan penguatan kewenangan kampung adat harus dilakukan secara partisipatif, terarah dan transparan. Proses tersebut tetap harus menghormati nilai adat serta hak masyarakat adat.

Dominggus mengajak kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda dan masyarakat terlibat dalam proses penataan kampung adat. Ia meminta seluruh pihak ikut memperkuat kelembagaan kampung agar dapat menjalankan fungsi pelayanan dan pengembangan potensi lokal.

Di sektor kebudayaan, Pemprov Papua Barat memberikan bantuan seni budaya kepada OAP. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas sanggar, kelompok seni, komunitas budaya dan para pelaku seni.

Dominggus mengatakan seni, bahasa, adat istiadat, musik, tarian, kerajinan dan berbagai bentuk ekspresi budaya Papua merupakan kekayaan yang harus dijaga. Kekayaan tersebut juga harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Pemberian bantuan seni budaya ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai bantuan berupa sarana atau perlengkapan, tetapi sebagai investasi kebudayaan untuk masa depan Papua Barat,” tuturnya.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pimpin Rapat Bahas Penyelesaian CPNS Formasi 2018

Dia meminta bantuan seni budaya dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Para pelaku seni dan budaya juga didorong terus berinovasi tanpa kehilangan nilai dan jati diri budaya Papua.

Dominggus menegaskan pemberdayaan ekonomi, penguatan kampung adat dan pelestarian budaya merupakan tiga bagian yang saling berkaitan dalam pembangunan Papua Barat. Menurutnya, pembangunan daerah juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi masyarakat.

“Pembangunan Papua Barat tidak cukup hanya diukur dari pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Dominggus meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan dan penyerahan bantuan. Program tersebut harus dilanjutkan dengan pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan.

Dia juga meminta peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan bertukar pengalaman. Peserta diharapkan membangun jaringan serta menyusun langkah nyata yang dapat diterapkan setelah pelatihan selesai. (LP14/red)

Latest articles

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan peraturan daerah khusus (perdasus) masuk paripurna tingkat I sebelum akhir...

More like this

DPRP Papua Barat Target 11 Perdasus Masuk Paripurna I, Usulan MRPB setelah APBD-P 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat menargetkan 11 rancangan...

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...