Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN-PPPK

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK tetap berjalan tepat waktu. Bantuan tersebut disiapkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN daerah dan juga pegawai PPPK di pemerintah daerah,” ujar Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkeu, Kamis (6/8/2026).

Baca juga:  Soal Keterlambatan Gaji ASN Bintuni, BPKAD Janji Cair Pekan Depan

Besaran bantuan tiap daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. Pemerintah menargetkan seluruh daerah penerima segera memperoleh dana sehingga kewajiban pembayaran gaji pegawai tidak tertunda.

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang memberi perhatian terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga telah menerima aspirasi dari daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya.

Dia menambahkan pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu. Bantuan itu juga diharapkan mampu memperkuat kemampuan daerah memenuhi kewajiban belanjanya.

“Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Usul Efisiensi Makan Bergizi Gratis, Hemat Rp40 Triliun

Pemerintah menghitung besaran bantuan berdasarkan anggaran dan kekurangan masing-masing daerah. Skema tersebut diterapkan agar dana yang disalurkan sesuai kebutuhan setiap pemerintah daerah.

“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” terang Purbaya. (*/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Menkop Ferry Targetkan 25 September Manajer KDKMP Mulai Masuk Kantor

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Menteri HAM Pigai Sebut Pemekaran Papua Bukan Matikan OPM, Malah Makin Parah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sejak awal menolak...

Menteri HAM Pigai Ingatkan Pergeseran ke Rasisme dan Etnik di Konflik Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan perubahan pola perlawanan...