Presiden Prabowo ke Menteri Bahlil: Jangan Naikkan Harga BBM Bersubsidi!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak dinaikkan. Arahan itu mencakup Pertalite dan Solar yang tetap dipertahankan di tengah dinamika harga minyak dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Bahlil mengatakan arahan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sedangkan harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, kenaikan maupun penurunan harga BBM non-subsidi akan mengacu pada pergerakan harga minyak mentah dunia.

Baca juga:  Sosialisasi Pilpres Sekali Putaran di Papua Barat, Warga Sebut " Prabowo Katong Pu Presiden"

Dia mengakui perkembangan harga minyak dunia saat ini terus mengalami dinamika yang cukup tinggi. Karena itu, pemerintah tetap menyesuaikan harga BBM non-subsidi dengan kondisi pasar internasional.

“Kalau turun, ya, turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu,” kata Bahlil.

Baca juga:  Tak Masuk Kebijakan Pariwisata Nasional, Balitbangda Papua Barat Seminarkan Usulan Tiga Wilayah

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga telah menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan pemerintah.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangan resmi.

Baca juga:  Berkunjung ke Fakfak, Menteri Bahlil Kenang Perjuangan Merintis Bandara Siboru

Kitty mengatakan kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional bagi masyarakat. Dia menambahkan tiga jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga pada awal Agustus.

Pertamax Turbo turun menjadi Rp 18.300 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp 16.600 per liter, dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp 15.950 per liter. Seluruh penyesuaian harga tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2026. (*/red)

Latest articles

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Manokwari dalam rangka persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81...

More like this

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk...

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN-PPPK

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)...

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Jaga Keaktifan Peserta

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) untuk...