MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap akhir penyusunan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Ketua Pansus, Haryono M. K. May, mengatakan seluruh catatan dan masukan dari komisi-komisi di DPRK Manokwari telah dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan dibahas dalam rapat paripurna. Hadir juga Wakil ketua Pansus Yosep Yan Karmadi, Sekretaris Pansus Musa Ahoren dan anggota pansus maupun unsur pimpinan DPRK Manokwari.

“Catatan-catatan penting yang dihimpun dari setiap komisi telah dirumuskan menjadi rekomendasi. Saat ini tinggal pemantapan sebelum disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Haryono.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi DPRK terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Manokwari sepanjang tahun 2025. Berbagai temuan dan masukan dari masing-masing komisi menjadi dasar penyusunan rekomendasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Haryono, Pansus telah merumuskan sebanyak 41 poin rekomendasi yang akan menjadi catatan resmi DPRK terhadap LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025.
“Sebanyak 41 poin rekomendasi akan kami tuangkan dan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari hasil akhir rangkaian kerja pansus,” katanya.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Dengan rampungnya penyusunan rekomendasi tersebut, Pansus DPRK Manokwari segera menuntaskan seluruh rangkaian tugasnya dalam pembahasan LKPJ Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 sebelum disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRK.(LP3/Red)








