13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut disebut sebagai pelaksanaan amanat undang-undang dan konstitusi.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Fadli saat penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Baca juga:  Wapres Gibran Pastikan Sekolah Rakyat di Biak Jangkau Anak Kurang Mampu

Penetapan tersebut berlandaskan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Kementerian Agama.

“Dan tadi ya yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan,” ujar Fadli.

Baca juga:  Obet Rumbruren Usul Program MBG Sesuai Kearifan Lokal: Masak Kayu Bakar Tetap Enak

Fadli mengatakan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis. Dia menyebut penetapan tersebut dikaitkan dengan rapat besar BPUPKI pada 13 Juli 1945 yang membahas konstitusi.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita,” ucapnya.

Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan dijadikan hari libur nasional. Dia mengatakan usulan hari libur masih bisa diperjuangkan secara fakultatif.

Baca juga:  Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Bentuk Tim P3DN, Termasuk di Papua Barat

“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi,” bebernya. (*/red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

BRIN Temukan Cadangan Emas-Mineral ‘Jumbo’ di Pegunungan Papua

KARAWANG, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan tim ilmiah yang terdiri dari BRIN, sejumlah...

Kementerian HAM Ungkap 122.000 Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Berkepanjangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap terdapat 122.000 warga yang mengungsi...

Program JKN Capai 282,7 Juta Peserta, BPJS Perkuat Layanan Digital

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai...