13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut disebut sebagai pelaksanaan amanat undang-undang dan konstitusi.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Fadli saat penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Baca juga:  12 Mayjen TNI Dimutasi Jelang Lebaran Idulfitri 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Penetapan tersebut berlandaskan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Kementerian Agama.

“Dan tadi ya yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan,” ujar Fadli.

Baca juga:  Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Sebut Sudah 18 Tahun Tak Naik

Fadli mengatakan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis. Dia menyebut penetapan tersebut dikaitkan dengan rapat besar BPUPKI pada 13 Juli 1945 yang membahas konstitusi.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita,” ucapnya.

Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan dijadikan hari libur nasional. Dia mengatakan usulan hari libur masih bisa diperjuangkan secara fakultatif.

Baca juga:  Kemenag Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama, Ini Daftarnya

“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi,” bebernya. (*/red)

Latest articles

‎Karhutla di Gunung Botak Mansel Berangsur Reda, Polisi Temukan Tiga Titik...

0
MANSEL, LinkPapua.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, berangsur mereda. Polisi masih menemukan 3...

More like this

Menteri HAM Sebut Masyarakat Papua Boleh Minta Apa Saja, asalkan Bukan Merdeka

NABIRE, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan masyarakat Papua boleh...

Mendagri Tito Minta Gubernur se-Indonesia Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia...

Pemerintah Alokasikan Rp820,9 T untuk Pendidikan di RAPBN 2027, MBG Rp240 T

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan...