13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Libur atau Tidak?

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut disebut sebagai pelaksanaan amanat undang-undang dan konstitusi.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Fadli saat penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Baca juga:  Danlanud SPR Sambut Panglima TNI dan Kapolri

Penetapan tersebut berlandaskan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Kementerian Agama.

“Dan tadi ya yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan,” ujar Fadli.

Baca juga:  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Fadli mengatakan tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis. Dia menyebut penetapan tersebut dikaitkan dengan rapat besar BPUPKI pada 13 Juli 1945 yang membahas konstitusi.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita,” ucapnya.

Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan dijadikan hari libur nasional. Dia mengatakan usulan hari libur masih bisa diperjuangkan secara fakultatif.

Baca juga:  Provinsi Termiskin Didominasi KTI, Senator Papua Barat Minta Terapkan Kebijakan Khusus

“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi,” bebernya. (*/red)

Latest articles

Waka Dekranasda Papua Barat Ikuti HUT Dekranas Ke-46 di Makassar, Perkuat...

0
MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Ketua (Waka) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat Lanny Lakotani mengikuti rangkaian HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Sulawesi Selatan....

More like this

Kementerian HAM Ungkap 122.000 Warga Papua Mengungsi Akibat Konflik Berkepanjangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap terdapat 122.000 warga yang mengungsi...

Program JKN Capai 282,7 Juta Peserta, BPJS Perkuat Layanan Digital

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai...

Pemerintah Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Karya Desainer Asal Padang

JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah meluncurkan logo dan identitas visual hari ulang tahun (HUT) ke-81...