26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Bintuni catat tambahan 21 pasien COVID-19, seorang diantaranya bayi

    Published on

    Manokwari- Satuan Tugas Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (15/9) kembali mencatat tambahan sebanyak 21 kasus COVID-19, satu diantaranya bayi berusia setahun.

    Juru bicara pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada percepatan penanganan COVID-19, dr Wiendo Syahputra dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa penularan COVID-19 di daerah ini sudah berlangsung cukup cepat.

    Dijelaskan, 21 pasien ini ditemukan di beberapa kampung meliputi Bintuni Barat, Banjar Ausoy, Bintuni Timur, Waraitama, serta Awaba Bintuni.

    Untuk pasien bayi terkonfirmasi positif tersebut berjenis kelamin laki-laki. Dia berasal dari Kampung Bintuni Timur.

    Disebutkan pula, para pasein yang baru ditemukan ini akan segera diisolasi di RSUD rumah sakit. Selama perawatan mereka akan diberi multivitamin serta obat-obatan sesuai gejala yang dialami.

    Hingga 15 September 2020, jumlah warga terpapar COVID-19 di daerah penghasil minyak dan gas bumi itu tercatat mencapai 214 orang. Dari jumlah itu, 92 diantara berhasil sembuh, tiga meninggal dunia dan sisanya dalam perawatan.

    Selain kasus positif, pada Selasa (15/9) dilaporkan adanya tambahan sebanyak lima orang pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19. Semua pasien dewasa dan mereka sudah dipersilahkan pulang.

    Juru bicara Pemprov Papua Barat, Arnoldus Tiniap pada kesempatan terpisah mengutarakan bahwa, pada empat hari terakhir provinsi mengalami tambahan pasien COVID-19 cukup signifikan.

    “Hari Sabtu 12 September tambahan kasus positif di Papua Barat mencapai 67 orang, Minggu 13 September mencapai 63 kasus dan kemarin pun lebih dari 30 orang tambahannya. Dan hari ini pun tambahan kita masih cukup banyak, ” ucap Arnoldus.

    Dia berharap Satgas COVID-19 di seluruh daerah lebih waspada serta mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk tiga daerah yang masih berada di zona hijau, yakni Pegunungan Arfak, Tambrauw serta Kaimana. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...
    Exit mobile version