MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, menjangkau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perluasan itu dilakukan melalui kerja sama perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG.
“Di Manokwari berjumlah 21 SPPG dan 4 yang akan menandatangani sebagai perwakilan,” kata Kepala Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan saat Forum Komunikasi Implementasi Strategis Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Menuju UHC Berkualitas di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (3/6/2026).
Sawal mengatakan forum ini menjadi momentum pertama BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama dengan SPPG se-Papua Barat. Kerja sama itu berkaitan dengan perlindungan kesehatan bagi tenaga relawan.
Menurut Sawal, relawan SPPG memiliki peran dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, mereka perlu mendapat perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.
“Forum ini sangat spesial karena ada penandatanganan kerja sama antara SPPG dan badan usaha yang memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan,” ujar Sawal.
Selain memperluas jangkauan kepesertaan, forum tersebut juga mengevaluasi cakupan peserta aktif JKN di Papua Barat. Berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per April 2026, cakupan kepesertaan aktif turun menjadi 90,50 persen.
Plh Sekretaris Daerah Papua Barat, Syors Alberth Ortissanz Marani, mengatakan Papua Barat sebelumnya mampu mempertahankan cakupan JKN aktif di atas 95 persen sejak 2018. Namun, angka tersebut turun akibat penonaktifan peserta dalam proses pemutakhiran data pusat.
“Provinsi Papua Barat bangga karena sejak tahun 2018 mampu mempertahankan cakupan di atas 95 persen. Namun laporan terbaru menunjukkan angka turun menjadi 90,50 persen akibat penonaktifan peserta dalam proses pemutakhiran data pusat,” ungkapnya.
Syors menilai penurunan cakupan peserta aktif menjadi tantangan bagi pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC). Dia menyebut UHC tidak hanya menyangkut angka kepesertaan, tetapi juga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan program JKN membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, badan usaha, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat pengelolaan jaminan kesehatan di luar skema JKN bagi warga terdampak penonaktifan data.
Syors turut menyoroti pentingnya jaminan kesehatan dalam mendukung penanganan stunting. Perlindungan itu terutama dibutuhkan ibu hamil, balita, dan anak sekolah di Papua Barat.
“Jika orang asli Papua (OAP) semakin sehat dan terlindungi, maka kita berada di jalur yang benar. Pemerintah daerah akan terus mendukung pelaksanaan UHC,” ucapnya. (LP14/red)
