Buka Konferensi Masyarakat Adat Serui, Dominggus Kenang ‘Memori 14 Tahun’

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka resmi Konferensi Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Serui di Papua Barat, Jumat (5/11/2021). Di kesempatan itu Dominggus membuka kembali memori dirinya selama 14 tahun di Serui.

“Saya pernah bertugas di Serui selama 14 tahun dan saya banyak belajar di sana. Sehingga sudah terbukti kualitas orang Serui. Orang Serui juga punya kontribusi yang besar bagi kemajuan di Papua dan Papua Barat karena orang Serui ada yang jadi ASN, anggota DPR, TNI-Polri, petani, nelayan dan berbagai profesi lainnya,” kata Dominggus.

Gubernur mengungkapkan konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan tingkat provinsi yang memahami adat dan budaya. Nantinya kepengurusan yang telah terbentuk dapat didaftarkan di Kesbangpol agar mendapatkan keabsahan hukumnya.

”Masyarakat Serui sudah membantu proses pembangunan dan keamanan ketertiban masyarakat. Mari jaga toleransi karena Papua Barat rumah kita bersama,” pesan Dominggus.

Momen pelaksanaan Konferensi Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Serui mengusung tema “Quo Vadis Keluarga Serui di Diaspora”.

Ketua Ikatan Keluarga Yawa, Yan M Ayomi Manokwari mengungkapkan, kepulauan Yapen didiami oleh masyarakat dari berbagai bahasa. Sehingga dalam membentuk kepengurusan dapat mempertimbangkan adat dan istiadat dalam pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Bupati Manokwari Hermus Indou yang juga hadir mengatakan pelaksanaan konferensi memiliki arti penting. Dalam kesempatan tersebut Hermus juga dinobatkan sebagai anak adat Yapen.

“Kita harus bangga menjadi suku sendiri karena suku adalah identitas. Suku Serui menjadi suku sulung di tanah Papua bersama suku Biak. Mari bangun persatuan keluarga besar suku Yapen Waropen di Manokwari. Saya juga mengakui kontribusi suku Serui di Manokwari,” ungkap Hermus. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...