Bupati Kasihiw Sampaikan LKPJ Jelang Akhir Masa Jabatan

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – DPRD Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni periode tahun 2016-2021 di kantor sementara dewan, Gedung Aula Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba SE, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pantuluran. Dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, dan Wakil Bupatim Matret Kokop SH, serta para pimpinan perangkat daerah.

Ini adalah rapat paripurna terakhir yang diikuti Bupati dan Wakil Bupati, Petrus Kasihiw-Matret Kokop, jelang akhir masa jabatannya untuk periode pertama. Keduanya, rencananya akan dilantik pada 18 Juni mendatang untuk memulai periode kedua memimpin Teluk Bintuni.

Sekwan Teluk Bintuni, Drs Mesak Pasali, melaporkan bahwa dari jumlah total anggota DPRD 19 orang, yang hadir 16 orang, sementara tidak hadir 3 orang.

Petrus Kasihiw menyampaikan, LKPJ akhir masa jabatan Bupati Teluk Bintuni periode 2016-2021 kepada dewan merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2007.

LKPJ Bupati Teluk Bintuni kepada dewan merupakan LKPJ tahun 2020 yang dirangkaikan dengan laporan tahun sebelumnya dan menggambarkan capaian kinerja selama satu periode kepemimpinan Bupati Teluk Bintuni 2016-2021.

Selain itu, target makro yang diamanatkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah Kabupaten Teluk Bintuni 2016-2021.

Sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2016 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan visi Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing.

Visi tersebut mengandung makna bahwa masyarakat yang maju adalah masyarakat yang kreatif, dinamis, berpikir positif, berpendidikan, sehat, dan memiliki kesejahteraan memadai.

Lalu, produktif mengandung makna, bahwa pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni diarahkan pada sektor pertanian dalam arti yang luas, sebagai motor penggerak potensi daerah dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.

Produktif juga berkaitan dengan kondisi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang memadai, kemiskinan yang menurun, dan ketimpangan daerah yang rendah.

Sementara, berdaya saing mengandung makna bahwa Kabupaten Teluk Bintuni diarahkan pada peran dan daya saing, dalam menghadapi persaingan global.

Berdaya saing juga mencakup pengembangan struktur perekonomian daerah yang mengedepankan pemanfaatan potensi unggulan daerah didukung oleh sektor perdagangan, industri, pengembangan pariwisata, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. (LP5/red)

Latest articles

Mahasiswa KKN Unipa Salurkan 300 Bibit Pohon untuk Warga Kampung Yop...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Papua (Unipa) Kelompok 29 menyalurkan 300 bibit pohon kepada warga Kampung Yop Meos, Kabupaten...

More like this

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bintuni Ingatkan Polri Ada untuk Melayani Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto mengingatkan Polri hadir untuk...

Bupati Manibuy Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara Bendahara, Didampingi Sejumlah Pejabat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, hadir dalam sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...