Bupati Manokwari Jawab Tuntutan Aparat Kampung Soal Dana Kampung

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Bupati Manokwari Hermus Indou menjawab aksi damai yang dilakukan sejumlah aparat kampung dari 16 kampung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/7/2025). Aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan keterlambatan pencairan dana kampung yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan dasar di tingkat kampung.

Hermus Indou, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama tahun 2025 akan segera dituntaskan. Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pencairan dilakukan dalam bulan Juli ini.

‎“Kami sudah menunggu selama tujuh bulan. Ini bukan bentuk tekanan, tapi kami hanya ingin mengambil hak kami. Dana ini sangat penting untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk pendidikan anak-anak kami dan biaya makan,” ungkap Sius Muid Sekretaris kampung Uuyehek Brig di hadapan bupati.

‎Menurut mereka, dana kampung seharusnya dicairkan sejak April, namun hingga pertengahan Juli belum juga terealisasi.

Bupati Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparat kampung atas keterlambatan yang terjadi, sekaligus mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.

‎“Keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan, namun disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian prioritas pembayaran gaji ASN. Kami sangat menghargai dukungan masyarakat kampung terhadap program pemerintah,” jelas Hermus.

‎Ia menambahkan, alokasi dana kampung tahun ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang pencairannya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

‎Pemerintah Kabupaten Manokwari, kata Hermus, menargetkan pencairan tahap pertama dan kedua dilakukan secara bersamaan dalam waktu dekat, masing-masing sebesar Rp27 miliar.

‎“Kami mohon para aparat kampung untuk bersabar. Begitu seluruh persyaratan administrasi rampung dan laporan keuangan lengkap, dana akan langsung dicairkan,” tegasnya.

‎Sementara itu, untuk tahap ketiga direncanakan akan dibayarkan pada bulan Desember 2025, sesuai dengan siklus anggaran daerah.

‎Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban tata kelola keuangan, khususnya dana kampung, agar tersalurkan secara akuntabel dan tepat sasaran.

‎“Dengan langkah-langkah yang kami ambil, diharapkan polemik keterlambatan dana kampung dapat segera diakhiri dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan kampung,” tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...