26.4 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Deadline 30 November, Pembahasan RAPBD Papua Barat Bakal Dikebut

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Provinsi Papua Barat telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Selasa (22/11/2022) kemarin. Rapat pembahasan dijadwalkan akan dimulai, Kamis (24/11/2022) besok.

    Berdasarkan regulasi, RAPBD 2023 harus selesai dibahas paling lambat 30 November. Praktis, DPR Papua Barat tinggal menyisakan waktu kurang dari sepekan.

    “Materi sudah diserahkan pada 22 November kemarin, sudah ada di Sekretariat Dewan,” kata Sekretaris DPR Papua Barat, Franky Kallex Muguri, Rabu (23/11/2022).

    Menindaklanjuti agenda pembahasan RAPBD 2023, menurut Franky, unsur pimpinan akan menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat. Untuk agenda pembahasan, kata dia, unsur pimpinan dan fraksi akan rapat internal.

    “Kemudian rapat dilanjutkan antara Banggar (Badan Anggaran) dengan TAPD sorenya. Agenda rapat ini dijadwalkan besok,” ujarnya.

    Dijelaskan Franky, teknis pelaksanaan RAPBD sudah diatur sedemikian rupa. Selesai rapat pimpinan bersama fraksi dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), barulah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menetapkan lagi jadwal sidang pembukaan pembahasan RAPBD 2023.

    “Jadwal sudah ada baru kita gelar pembukaan. Estimasi pembukaan sidang itu menunggu hasil rapat besok,” ujarnya lagi.

    Franky mengingatkan bahwa ada batas waktu pembahasan, yakni 30 November.

    Jika tenggat waktu ini bisa dipenuhi, maka pemerintah daerah bisa menghindari sanksi administrasi. Namun jika tidak, ada konsekuensi yang bisa berimbas pada anggaran.

    “Jangan sampai lewat dari tanggal 30 November. Kalau lewat waktu tersebut bisa saja pagu anggaran kita dikurangi,” tutup Franky. (LP2/Red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan...

    More like this

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Lakotani Ingatkan OPD Papua Barat: Jangan Ada SiLPA Lagi di 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)...

    Papua Barat Ikuti 10 Cabor di Bapor Korpri, 3 Kosong Atlet

    MANOKWARI, LinkPapua.id — Papua Barat akan mengikuti 10 dari 13 cabang olahraga (cabor) dalam...
    Exit mobile version