Digitalisasi Pertanahan, Sertifikat Elektronik Resmi Diterapkan di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua – Kementerian ATR/BPN telah menerapkan layanan sertifikat elektronik di 289 kantor pertanahan (kantan) di seluruh Indonesia. Layanan itu termasuk di Papua Barat yang peluncurannya berlangsung di Manokwari, Rabu (17/7/2024).

“Hari ini di Papua Barat, dengan tambahan 9 kantor pertanahan, totalnya ada 289 kantor pertanahan yang sudah berbasis layanan sertifikat elektronik,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, dalam sambutan virtualnya.

Suyus menyampaikan apresiasinya kepada BPN Perwakilan Papua Barat atas kerja kerasnya sehingga layanan sertifikat elektronik dapat diluncurkan di 9 kantor pertanahan di wilayahnya.

Menurutnya, beralih ke layanan digital akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan karena sertifikat tidak lagi rentan terhadap kerusakan, kehilangan, atau kebakaran. Data dalam sertifikat elektronik akan lebih aman dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja.

Tanah, kata dia, merupakan aset vital bagi masyarakat, pemerintah, dan negara, sehingga menjaga legalitas dan keabsahannya sangat penting.

Lebih lanjut, dia menuturkan sejak 2019 lalu penerapan layanan sertifikat elektronik telah menunjukkan peningkatan signifikan, dengan peningkatan layanan sekitar 30-40%. Peningkatan ini juga berdampak pada penghematan biaya operasional, karena tidak lagi diperlukan sertifikat dalam bentuk fisik dan mengurangi kebutuhan penyimpanan.

“Saya berharap layanan di Papua terus meningkat, dan untuk itu diperlukan pelatihan serta sosialisasi terkait pelayanan sertifikat elektronik,” ungkap Suyus.

Ia juga berharap dengan beralih dari sistem analog ke digital, akan terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja di BPN Papua Barat. Kesadaran untuk terus memperbarui kemampuan dalam mengelola sistem digital sangat diperlukan.

Terakhir, Suyus berharap dengan sistem digital ini, tidak ada lagi kasus-kasus terkait hak atas sertifikat yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah, dan layanan sertifikat elektronik ini dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.(LP14/Red)

Latest articles

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Fenomena tersebut dapat disaksikan dari sejumlah wilayah...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

Sekda Papua Barat Ingatkan ASN Jadikan Al-Qur’an Pedoman Kerja dan Hidup

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan Aparatur Sipil...

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...