DPR PB Tetapkan Panja Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat (PB) melalui rapat paripurna di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (20/9/2022), telah menetapkan panitia kerja (panja) percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Lolando Mansawan, dilanjutkan pembacaan surat keputusan (SK) panja percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.

Sesuai SK yang dibacakan Sekretaris DPR Papua Barat diwakili Kabag Persidangan DPR Papua Barat, Jasad Kadarusman, ketua panja percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, yakni Mudasir Bogra, beranggotakan anggota DPR dari wilayah Bomberay Raya.

Wakil ketua I DPR Papua Barat, Ranley Lolando Mansawan, mengatakan panja ini akan bekerja sampai terbentuknya Provinsi Papua Barat Tengah.

“Memang masa kerja mereka (panja) sampai provinsi yang diusulkan terbentuk. Jika pembentukan Provinsi Papua Barat tengah belum juga diputuskan, namun masa jabatan anggota DPR sudah berakhir (2 Oktober 2024), maka panja juga akan berakhir,” paparnya.

Tugas panja, yakni menyusun inventaris masalah, mengawal terutama di pemerintah pusat, dan dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan DPR Papua Barat.

Dasar pembentukan panja ini, kata dia, menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada tim DPR Papua Barat wilayah Bomberay Raya.

Dokumen aspirasi ini juga telah disampaikan ke DPR RI oleh panja percepatan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu.

“Sesuai hasil rapat internal tujuh fraksi di DPR Papua Barat maka terbentuklah panja ini,” ungkapnya.

Dia berharap panja dapat bekerja secara aktif dan dapat mengakomodasi kepentingan daerah yang diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...