26.3 C
Manokwari
Kamis, September 25, 2025
26.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPRK Bintuni Bahas RPJPD 2025-2045, Bupati Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

    Dalam rapat ini, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang berkelanjutan sebagai arah strategis ke depan.

    Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, Senin (23/6/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRK, Yasman Yasir. Hadir pula Ketua DPRK Romilus Tatuta, Wakil Bupati Joko Lingara, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta tamu undangan.

    Dalam pidato pengantarnya, Bupati Yohanis menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD merupakan amanat konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

    “Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas,” ujarnya.

    RPJPD Teluk Bintuni 2025–2045 disusun mengacu pada arah kebijakan nasional, provinsi, serta RTRW Teluk Bintuni 2024-2043. Penyusunannya menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif, dan spasial.

    Tujuh isu strategis yang diangkat sebagai berikut.

    1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia;

    2. Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan;

    3. Peningkatan konektivitas dan infrastruktur;

    4. Penguatan keragaman sosial budaya;

    5. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat;

    6. Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim; dan

    7. Tata kelola pemerintahan yang adaptif.

    Visi “Kabupaten Teluk Bintuni yang Mandiri, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan” dijabarkan dalam 17 sasaran pokok pembangunan dengan indikator capaian yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

    Ada delapan misi jangka panjang yang mendukung visi tersebut.

    1. Pengembangan SDM unggul;

    2. Transformasi ekonomi inklusif;

    3. Tata kelola pemerintahan adaptif;

    4. Stabilitas keamanan;

    5. Pembangunan berwawasan budaya dan lingkungan;

    6. Pengembangan wilayah baru;

    7. Pemerataan infrastruktur; dan

    8. Kesinambungan pembangunan.

    “RPJPD ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga merupakan komitmen yuridis dan politis terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Yohanis.

    Dia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga bonus demografi. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu melahirkan solusi inovatif.

    “Saya serahkan Ranperda RPJPD ini kepada DPRK Teluk Bintuni untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga dokumen ini menjadi panduan yang visioner dan aplikatif bagi pembangunan Teluk Bintuni ke depan,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    0
    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor...

    More like this

    Polemik PETI, Bupati Manokwari dan Kapolda Duduk Bersama Pemilik Ulayat

    MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak...

    Bupati Yohanis Bangga Sambut Pangdam di Teluk Bintuni: Kehormatan Besar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan rasa bangga atas kunjungan...

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana...
    Exit mobile version