MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat (DPRP) Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Hasani Ulman mengkritik proses masuknya investasi di Papua Barat yang dinilai masih mengabaikan peran lembaga adat dan lembaga representatif orang asli Papua (OAP). Dia meminta pemerintah melibatkan lembaga adat, MRPB, dan DPRP Otsus sejak awal proses investasi untuk mencegah konflik.
“Jangan jadikan lembaga adat sebagai pemadam kebakaran. Jangan ketika masalah muncul baru mencari MRPB, DPRP Otsus, dan Dewan Adat untuk menyelesaikannya. Itu keliru. Kami harus dilibatkan sejak awal agar persoalan bisa dicegah, bukan diselesaikan setelah konflik terjadi,” ujar Hasani saat ditemui wartawan di Vitta Hotel Manokwari, Rabu (15/7/2026).
Hasani menilai berbagai persoalan antara masyarakat adat dan perusahaan berawal dari proses investasi yang tidak melibatkan Dewan Adat, MRPB, maupun DPRP Otsus sejak tahap awal. Menurutnya, perusahaan selama ini lebih banyak berkomunikasi langsung dengan masyarakat sebelum memulai aktivitas di lapangan.
Dia mengatakan pola tersebut berpotensi memicu sengketa karena persoalan hak ulayat tidak dibahas secara menyeluruh bersama pihak yang memiliki kewenangan. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otsus yang mengatur perlindungan hak masyarakat Papua.
“Hari ini saya mencoba menanggapi apa yang dirasakan masyarakat di kampung-kampung pedalaman, seperti di Teluk Bintuni, Fakfak, hingga Manokwari. Banyak hak masyarakat yang diabaikan, padahal Undang-Undang Otonomi Khusus mengamanatkan agar hak-hak rakyat Papua diperhatikan, dilindungi, dan dilestarikan,” katanya.
Hasani menegaskan Dewan Adat, MRPB, dan DPRP Otsus merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk mengawal perlindungan hak masyarakat adat Papua. Dia menilai perusahaan yang mengabaikan mekanisme tersebut tidak menjalankan proses investasi sesuai nilai-nilai adat dan semangat Otsus.
“Kalau perusahaan langsung turun ke masyarakat tanpa melalui Dewan Adat, MRPB, maupun DPRP Otsus, maka potensi sengketa akan muncul. Seharusnya semua pihak duduk bersama agar hak-hak masyarakat terlindungi dan perusahaan juga memiliki kepastian dalam menjalankan investasinya,” tuturnya.
Hasani meminta pemerintah daerah mengarahkan setiap investor agar lebih dulu berkoordinasi dengan lembaga adat dan lembaga Otsus. Dia menyebut DPRP Otsus bersama MRPB juga akan menemui pemerintah daerah untuk membahas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua Barat.
“Selama ini kami DPRP Otsus dan MRPB tidak dilibatkan. Karena itu kami akan mengunjungi pemerintah untuk membicarakan perusahaan-perusahaan yang ada di Papua Barat,” ucapnya. (LP14/red)
