26 C
Manokwari
Jumat, Maret 20, 2026
26 C
Manokwari

Search for an article

More

    Dugaan Korupsi Kesbangpol Mansel Masuk Tahap II, PS Ditahan di Rutan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Badan kesatuan bangsa dan Politik Kesbangpol Manokwari Selatan, masuk tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari.

    Kepala Seksi Pidana Khusus, (Kasi Pidsus) Kajari Manokwari Made Pesek Budiawan SH, mengatakan PS, tersangka untuk sementara di tahan di Rutan Kampung Ambon, Manokwari.

    “Masa penahanan 20 hari. Jika berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke pengadilan,” singkatnya melalui pesan Whats App, Senin (1/2/2021).

    PS disangkakan melanggar Pasal primair pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibat perbuatannya diduga Kerugian Negara mencapai Rp 720.000.000 juta.

    Kasus ini memakan waktu yang cukup lama, sejak tahun 2018. Meski demikian, saat ini PS (tersangka) sudah ditahan sambil menunggu proses hukum lanjut.(LPB2/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Tinjau Posko Terpadu Ops Ketupat Mansinam 2026

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2026, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. bersama Gubernur Papua Barat...

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...
    Exit mobile version