Nobar Film “Pesta Babi” Meluas di Biak, GMKI Soroti Ancaman Hak Ulayat

Published on

BIAK, LinkPapua.id – Kelompok pemuda adat, organisasi mahasiswa, hingga pemuda gereja di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggelar aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”. Kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi publik ini bertujuan menyuarakan solidaritas terhadap ancaman ruang hidup masyarakat adat di tanah Papua.

“Ruang hidup mereka dirampas tanpa adanya persetujuan dari tokoh atau pemimpin adat setempat. Film ini bukan hanya sekadar bukti perlawanan, tetapi juga sumber inspirasi bagi masyarakat adat lainnya di Nusantara untuk hidup rukun, kuat, dan kompak melawan praktik kolonialisme gaya baru di masa kemerdekaan ini,” ujar Ketua Bidang Akspel BPC GMKI Biak Jovan Yoga Fabanyo saat nobar di halaman GKI Abigail Yafdas, Minggu (17/5/2026).

Rangkaian nobar ini sebelumnya berlangsung di halaman Kantor GKI Klasis Biak Selatan, Distrik Biak Kota, Jumat (15/5). Gelombang pemutaran film karya Dandhy Laksono tersebut terus berlanjut ke lingkungan gereja lainnya sebagai bentuk protes terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

GMKI Biak mendorong denominasi gereja di Indonesia untuk terlibat aktif dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat. Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua diminta memberikan instruksi kepada warga jemaat agar masif menggelar nobar dan menyatakan sikap tegas.

“Mengapa gereja harus mengambil sikap? Karena ada hubungan eksistensial yang kuat di mana jemaat gereja adalah masyarakat adat itu sendiri,” kata Jovan.

Dia menambahkan pemisahan antara jemaat dan masyarakat adat di Indonesia timur hampir tidak ada. Jika gereja berdiam diri saat ruang hidup umatnya dihancurkan, maka lembaga tersebut dinilai akan kehilangan relevansi dan kepercayaan.

“Di Indonesia timur, pemisahan antara ‘jemaat’ dan ‘masyarakat adat’ itu hampir tidak ada. Orang yang beribadah di gereja setiap hari Minggu adalah orang yang sama yang tanah adatnya sedang terancam oleh proyek pembangunan atau konsesi korporasi,” tegasnya.

Di sisi lain, pemuda adat mendesak pemerintah melakukan sosialisasi yang transparan dan humanis terkait pembangunan nasional. Hal ini diperlukan agar hak ulayat dan identitas budaya masyarakat lokal tidak dikorbankan demi kepentingan korporasi atau proyek negara.

Lembaga gereja diharapkan menjadi penyambung lidah bagi masyarakat yang tidak bisa bersuara dalam mempertahankan masa depan generasinya. Hak ulayat ditegaskan bukan sekadar soal kepemilikan tanah, melainkan menyangkut harga diri dan martabat warga asli Papua.

“Lembaga gereja memiliki kewajiban moral dan iman untuk berdiri bersama masyarakat adat. Ketika hak tersebut dirampas secara tidak adil—bahkan oleh negara sekalipun—gereja dipanggil untuk menjadi voice for the voiceless (suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara),” pungkas Jovan. (*/red)

Latest articles

Posma Wijaya Gantikan H Meidi Prakoso sebagai Ketua Takmir Masjid An...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana khidmat menyelimuti acara serah terima jabatan Ketua Takmir Masjid An Nur Wosi Dalam dari H Meidi Prakoso kepada Posma Wijaya.  Prosesi pergantian kepemimpinan...

More like this

TNI Resmikan Hitadipa Intan Jaya Jadi Kampung Papua Damai

INTAN JAYA, LinkPapua.id – Koops TNI Habema meresmikan Kampung Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai...

Warga di Puncak Papua Tengah Bakar Kantor Bupati-DPRD Usai Dana Desa Tertunda

PUNCAK, LinkPapua.id – Warga diduga membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah....

Aparat Buru 2 Terduga Penembak Warga di FBLB Jayawijaya, Diduga KKB Pimpinan Egianus Kogoya

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Aparat gabungan memburu dua terduga penembak dua warga di Festival Budaya...