Nobar Film “Pesta Babi” Meluas di Biak, GMKI Soroti Ancaman Hak Ulayat

Published on

BIAK, LinkPapua.id – Kelompok pemuda adat, organisasi mahasiswa, hingga pemuda gereja di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggelar aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”. Kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi publik ini bertujuan menyuarakan solidaritas terhadap ancaman ruang hidup masyarakat adat di tanah Papua.

“Ruang hidup mereka dirampas tanpa adanya persetujuan dari tokoh atau pemimpin adat setempat. Film ini bukan hanya sekadar bukti perlawanan, tetapi juga sumber inspirasi bagi masyarakat adat lainnya di Nusantara untuk hidup rukun, kuat, dan kompak melawan praktik kolonialisme gaya baru di masa kemerdekaan ini,” ujar Ketua Bidang Akspel BPC GMKI Biak Jovan Yoga Fabanyo saat nobar di halaman GKI Abigail Yafdas, Minggu (17/5/2026).

Rangkaian nobar ini sebelumnya berlangsung di halaman Kantor GKI Klasis Biak Selatan, Distrik Biak Kota, Jumat (15/5). Gelombang pemutaran film karya Dandhy Laksono tersebut terus berlanjut ke lingkungan gereja lainnya sebagai bentuk protes terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

GMKI Biak mendorong denominasi gereja di Indonesia untuk terlibat aktif dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat. Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua diminta memberikan instruksi kepada warga jemaat agar masif menggelar nobar dan menyatakan sikap tegas.

“Mengapa gereja harus mengambil sikap? Karena ada hubungan eksistensial yang kuat di mana jemaat gereja adalah masyarakat adat itu sendiri,” kata Jovan.

Dia menambahkan pemisahan antara jemaat dan masyarakat adat di Indonesia timur hampir tidak ada. Jika gereja berdiam diri saat ruang hidup umatnya dihancurkan, maka lembaga tersebut dinilai akan kehilangan relevansi dan kepercayaan.

“Di Indonesia timur, pemisahan antara ‘jemaat’ dan ‘masyarakat adat’ itu hampir tidak ada. Orang yang beribadah di gereja setiap hari Minggu adalah orang yang sama yang tanah adatnya sedang terancam oleh proyek pembangunan atau konsesi korporasi,” tegasnya.

Di sisi lain, pemuda adat mendesak pemerintah melakukan sosialisasi yang transparan dan humanis terkait pembangunan nasional. Hal ini diperlukan agar hak ulayat dan identitas budaya masyarakat lokal tidak dikorbankan demi kepentingan korporasi atau proyek negara.

Lembaga gereja diharapkan menjadi penyambung lidah bagi masyarakat yang tidak bisa bersuara dalam mempertahankan masa depan generasinya. Hak ulayat ditegaskan bukan sekadar soal kepemilikan tanah, melainkan menyangkut harga diri dan martabat warga asli Papua.

“Lembaga gereja memiliki kewajiban moral dan iman untuk berdiri bersama masyarakat adat. Ketika hak tersebut dirampas secara tidak adil—bahkan oleh negara sekalipun—gereja dipanggil untuk menjadi voice for the voiceless (suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara),” pungkas Jovan. (*/red)

Latest articles

Resmikan Gedung Baru SDITQ Ummul Quro, Mugiyono Apresiasi Penguatan Pendidikan Adab

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Bupati Manokwari Mugiyono meresmikan gedung baru Sekolah Dasar Islam Terpadu Qur’an (SDITQ) Ummul Quro Pada Sabtu (10/10/2026). Meski baru berusia...

More like this

‎Cenderawasih Masih Diburu, Papua Siapkan Ranperdasus Perkuat Perlindungan

JAYAPURA, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang...

Papua Mulai Berperan dalam Kepemimpinan Politik Nasional

FAKFAK, linkpapua.id- Papua mulai menunjukkan peran dalam kepemimpinan politik nasional melalui munculnya sejumlah figur yang...

76 Aksi KKB di Papua Pegunungan Januari-September 2026, 29 Korban Tewas

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id - Sebanyak 29 orang tewas dalam rangkaian gangguan keamanan yang melibatkan kelompok...