27.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
27.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Dimakamkan Sesuai Wasiat

    Published on

    TERNATE, LinkPapua.com – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie, Ternate, Jumat (14/3/2025) malam. Sesuai wasiatnya, almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bibinoi, Halmahera Selatan.

    Kabar duka ini dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Hairun Rijal. “Kabar (meninggal dunia) benar, putus tadi pukul sekitar 20.00 WIT, di ruang ICU RSUD Ternate,” ujar Hairun saat dihubungi, Jumat malam.

    Hairun menambahkan, saat mengembuskan napas terakhir, Abdul Ghani Kasuba ditemani oleh keluarga terdekat, termasuk anak-anak dan istrinya.

    Jenazah disemayamkan di kediaman almarhum di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate. Sesuai dengan amanah yang disampaikan sebelum wafat, jenazah akan diberangkatkan ke Desa Bibinoi, Sabtu (15/3/2025), untuk dimakamkan.

    “Rencana besok akan dimakamkan di Desa Bibinoi, sesuai wasiat beliau,” katanya. (*/red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...

    Sinergi Mahasiswa dan Polri, Bantu Korban Kebakaran Malakuli

    FAKFAK, Linkpapua.id– Kepedulian terhadap korban musibah kebakaran di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak,...

    Pemda Manokwari Kawal Tuntutan Masyarakat Soal Pemanfaatan air Pabrik Semen

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari memfasilitasi pembahasan penyelesaian aksi pemalangan...
    Exit mobile version