Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga melakukan kecurangan pada Pileg 2024 lalu.

Lamere mengungkapkan bahwa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara.

“Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Dia menambahkan KPU mengakui adanya pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran lebih signifikan.

Lamere menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang.

“Artinya suara murni dari masyarakat sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari 3.000,” bebernya.

 

Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat.

Sebagai Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Golkar Papua Barat, Lamere menyatakan KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

“Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan 1 atau 2 suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” tambahnya.

Lamere menegaskan dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

Dia percaya proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan KPU dan menghasilkan putusan adil.

Lamere berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pileg berikutnya. “Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” tuturnya.

Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Golkar.(LP5/Red)

Latest articles

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan kompetitif melalui pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Kapolda...

More like this

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan ke Warga Bintuni, Berbobot 839 Kg

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyerahkan bantuan kemasyarakatan...