Festival Jejak Raja Ampat 2025: Harmoni Tari, Musik, dan Ritual Adat Papua Barat Daya

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Festival Budaya Jejak Raja 2025 resmi ditutup di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (30/8/2025). Acara ini menampilkan harmoni tari, musik, dan ritual adat Papua Barat Daya.

Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, hadir langsung menutup festival. Dia menyampaikan apresiasi kepada panitia, seniman, budayawan, tokoh adat, dan masyarakat yang telah menyukseskan acara.

“Festival ini bukan sekadar hiburan, melainkan komitmen untuk melestarikan dan mewariskan budaya kepada generasi mendatang,” ujar Mansyur dalam sambutannya.

Festival dimeriahkan dengan berbagai acara budaya. Mulai dari pertunjukan tari dan musik adat, pameran kerajinan khas Papua, hingga ritual adat yang sarat makna filosofis.

Suasana penutupan berlangsung khidmat dengan doa dan rasa syukur. Ribuan warga ikut menyaksikan bersama forkopimda, pejabat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tokoh adat dan budayawan.

Festival Jejak Raja sukses menampilkan keragaman budaya dari empat pulau besar, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Setiap tarian, kerajinan, dan pertunjukan menjadi bukti budaya Raja Ampat masih hidup dan berkembang.

Festival juga menunjukkan harmoni dalam keberagaman budaya. Generasi muda pun terlibat aktif menjaga warisan agar terus lestari.

Kepada masyarakat, Mansyur berpesan agar festival ini menjadi titik awal untuk lebih mencintai budaya. Menurutnya, budaya adalah identitas yang harus dijaga di masa kini dan masa depan.

Generasi muda disebut sebagai penerus tongkat estafet pelestarian budaya. Mereka diharapkan terus belajar, mempraktikkan, dan mengembangkan budaya tanpa meninggalkan nilai aslinya.

Festival Jejak Raja 2025 resmi berakhir, namun semangatnya diminta tetap berkobar. Raja Ampat disebut punya peluang besar untuk memadukan pelestarian budaya dengan promosi pariwisata. (LP10/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...