Gubernur Dominggus di Hadapan Wamenkop: 76 Koperasi Kampung Sudah Berbadan Hukum

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melaporkan progres pembentukan koperasi kampung kepada Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono. Hingga kini sebanyak 76 koperasi kampung telah resmi berbadan hukum dari total 824 kelurahan dan kampung di Papua Barat.

Dominggus menyampaikan itu dalam dialog percepatan program Koperasi Merah Putih di Aston Niu Hotel, Manokwari, Sabtu (28/6/2025). Menurutnya, saat program nasional ini digulirkan, hanya terdapat 14 koperasi berbadan hukum. Pemerintah daerah pun terus dikejar untuk mempercepat proses legalisasi koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden RI.

“Karena ini adalah program nasional Bapak Presiden (Prabowo Subianto), maka pemerintah daerah terus dikejar untuk mempercepat pembentukan koperasi kampung. Hingga saat ini dari proses yang telah dilakukan total 76 koperasi telah berbadan hukum,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi koperasi, antara lain minimnya keberadaan notaris di beberapa kabupaten. Setidaknya empat kabupaten, yakni Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan, diketahui belum memiliki notaris sendiri.

“Kami telah menugaskan notaris dari Manokwari untuk ke kabupaten tersebut dan biayanya telah ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

Dominggus menargetkan seluruh 824 koperasi kampung dapat berbadan hukum paling lambat pada Juli 2025. Dia menegaskan komitmennya untuk mendorong keberhasilan penuh program koperasi kampung di Papua Barat.

“Koperasi kampung merupakan program yang sangat baik untuk menumbuhkan perekonomian melalui kampung. Jika kampung bisa tumbuh, maka yang di atasnya juga akan berkembang,” ucapnya.

Menurutnya, koperasi kampung bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga simbol kehadiran negara di level akar rumput. Program ini juga bisa bersinergi dengan agenda nasional lainnya seperti program Makan Bergizi Nasional (MBN).

“Dengan adanya koperasi, maka program MBN dapat memperoleh bahan-bahan makanan melalui koperasi. Dengan begitu, kedua program akan saling berkesinambungan dan berjalan,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...