Hermus Indou Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Hormati Alm Bastian Salabay

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati Manokwari periode 2011-2016 Bastian Salabay, Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan instruksi Bupati Manokwari nomor 2 tahun 2025 untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Dalam instruksi yang dikeluarkan tanggal 6 Januari 2025 tersebut, diinstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor masing-masing selama 3 hari hingga 9 Januari 2025.

Instruksi ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah, pimpinan organisasi vertikal/otonom, BUMN dan BUMD, kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT/RW, tokoh agama, kepala suku Nusantara, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perempuan dan organisasi pemuda, para pelaku usaha, serta seluruh masyarakat kabupaten Manokwari.

Bastian Salabay meninggal dunia pada Senin 6 Januari lalu di salah satu Rumah Sakit di Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...