Hermus Indou Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Hormati Alm Bastian Salabay

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati Manokwari periode 2011-2016 Bastian Salabay, Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan instruksi Bupati Manokwari nomor 2 tahun 2025 untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Dalam instruksi yang dikeluarkan tanggal 6 Januari 2025 tersebut, diinstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor masing-masing selama 3 hari hingga 9 Januari 2025.

Instruksi ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah, pimpinan organisasi vertikal/otonom, BUMN dan BUMD, kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT/RW, tokoh agama, kepala suku Nusantara, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perempuan dan organisasi pemuda, para pelaku usaha, serta seluruh masyarakat kabupaten Manokwari.

Bastian Salabay meninggal dunia pada Senin 6 Januari lalu di salah satu Rumah Sakit di Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...