Hermus Indou Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Hormati Alm Bastian Salabay

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati Manokwari periode 2011-2016 Bastian Salabay, Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan instruksi Bupati Manokwari nomor 2 tahun 2025 untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Dalam instruksi yang dikeluarkan tanggal 6 Januari 2025 tersebut, diinstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor masing-masing selama 3 hari hingga 9 Januari 2025.

Instruksi ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah, pimpinan organisasi vertikal/otonom, BUMN dan BUMD, kepala distrik, lurah, kepala kampung, ketua RT/RW, tokoh agama, kepala suku Nusantara, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perempuan dan organisasi pemuda, para pelaku usaha, serta seluruh masyarakat kabupaten Manokwari.

Bastian Salabay meninggal dunia pada Senin 6 Januari lalu di salah satu Rumah Sakit di Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak Diperluas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak...

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua...

Fraksi Nasional DPRK Manokwari Desak Pembenahan APBD, PAD hingga Belanja Disorot

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari mendesak Pemkab Manokwari membenahi pengelolaan keuangan...