MANONWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi untuk menuntut pembatalan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol). Aksi yang digelar di halaman kantor Bupati Manokwari pada Rabu (27/8/2025) tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Kordinator aksi Yusuf Reski menilai usulan ranperda tersebut dapat meningkatkan peredaran minuman beralkohol di Manokwari.
“Tingginya angka kejahatan dan kecelakaan disebabkan oleh miras. Seharusnya miras dilarang total di Manokwari, apalagi Manokwari ini merupakan kota injil,”ujarnya.
Saat menemui massa, Hermus menjelaskan bahwa Ranperda tersebut agar mengendalikan miras yang selama ini beredar bebas di Manokwari.
“Selama 19 tahun ini minol beredar tidak terkontrol di kota ini. Dengan Ranperda ini maka kita bisa mengetahui berapa yang diedarkan, siapa saja pembelinya. Jika tidak dikontrol maka ada yang memanfaatkan itu.Yang merusak kota ini adalah penjual miras illegal di Manokwari,”jelasnya.
Hermus mengungkapkan bahwa di Manokwari terdapat 53 penjual miras illegal. Ia terbuka jika mahasiswa ingin ikut memboboti Ranperda tersebut.
“Ayo mari cari solusi bersama. Selama ini tidak aturan tetapi miras tetap beredar di masyarakat. Sering ada pemusnahan tetapi tetap masih bisa ditemukan,”tegasnya.
Usai menggelar aksi, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikapnya kepada Bupati dan membubarkan diri dengan tertib.(LP3/Red)