Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat persatuan bangsa.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini menjadi perubahan atas SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan.

Dalam SKB juga diatur bahwa instansi dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat menugaskan pegawai di hari cuti bersama. Penugasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat. Kebijakan ini juga memberi kesempatan keluarga merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden (Prabowo Subianto), keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rini dikutip laman resmi Kementerian PAN-RB, Sabtu (9/8/2025).

Dia menambahkan instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” katanya. (*/red)

 

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Angkat Seluruh Guru Jadi PNS

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah agar mengangkat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...