Imam Maliki Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRK Mansel Usai Tertunda 8 Bulan

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Imam Maliki akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Pelantikan ini sempat tertunda selama delapan bulan akibat konflik internal DPC Partai Gerindra.

“Pelantikan ini bukan sekedar pemenuhan prosedural, tetapi merupakan titik krusial penegasan amanah dan tanggung jawab yang diberikan rakyat Manokwari Selatan,” kata Wakil Bupati Mansel Mesak Inyomusi saat menghadiri pelantikan di kantor DPRK Mansel, Waroser, Distrik Oransbari, Senin (29/9/2025).

Pelantikan Imam ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Manokwari. Dengan dilantiknya Imam, formasi pimpinan DPRK Mansel periode 2024-2029 kini resmi lengkap.

Mesak menegaskan dinamika internal partai yang menyebabkan penundaan pelantikan menjadi pelajaran penting dalam berdemokrasi. Dia menyebut komitmen menghormati aturan adalah kunci untuk menjaga kelancaran lembaga perwakilan rakyat.

“Paling utama komitmen kita menghormati proses aturan berlaku demi menjamin kelancaran fungsi kelembagaan perwakilan rakyat setelah kembali lengkap dan siap bekerja secara optimal,” ujarnya.

Mesak juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Manokwari beserta jajaran yang hadir memimpin prosesi pelantikan. Dia menilai kehadiran itu menegaskan pentingnya momentum pelantikan bagi lembaga DPRK Mansel.

DPRK Mansel kini diharapkan bisa memperkuat sinergi dengan Pemda dalam menyusun dan mengesahkan perda yang pro-rakyat. Selain itu, fungsi pengawasan disebut harus berjalan efektif agar anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, terus menjaga kekompakan dan harmoni sebagai rumah rakyat tempat setiap aspirasi masyarakat dapat ditampung dan diperjuangkan tanpa terkecuali,” tutupnya. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...