MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pemda Manokwari melaksanakan kebijakan moratorium penerimaan sementara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari menjaga kemampuan fiskal keuangn daerah.
“Dengan berbagai pertimbangan kita melaksanakan kebijakan moratorium sementara penerimaan CPNS dilingkup pemkab Manokwari,”ujar Bupati usai melantik Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan pemkab Manokwari Kamis (11/6/2026).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil Ditengah kondisi fiskal daerah yang terbatas karena beban belanja pegawai saat ini mencapai 35 persen dari APBD.
“Jika kita menerima CPNS maka kita tidak bisa bayar gajinya. Kita sudah mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat. Apalagi saat penerimaan ada yang tidak puas dengan hasil malah melakukan aksi pengrusakan kantor. Sehingga kebijakan tegas sudah kita ambil,”tambahnya.
Hermus menegaskan janji politik penerimaan CPNS sudah dilaksanakan dalam beberapa gelombang terakhir.
“Kita sudah tunaikan janji politik dengan menerima sekitar 1.000 pegawai termasuk P3K. Mau apalagi sehingga jangan lagi ada pernyataan mau menipu rakyat Manokwari,”tutupnya.
Dalam upaya penguatan kelembagaan aparatur sipil negara, Bupati juga meminta agar BKPSDM Manokwari melaksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi, Peningkatan Disiplin dan Kinerja ASN, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN maupun Peningkatan Kapasitas Digital. Termasuk juga melakuan Validasi jumlah data ASN di pemkab Manokwari dan Tidak menerima mutasi dari pemda lainnya.(LP3/Red)
