28.3 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
28.3 C
Manokwari
More

    Jaga Suasana Jelang Pilkada, Polres Bintuni Sita Puluhan Botol Miras

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com- Polres Teluk Bintuni menyita minuman keras berbagai merek dalam operasi yang digelar sepanjang, Rabu (28/8/2024). Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada 2024.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, pihaknya berupaya menciptakan suasana aman menghadapi pilkada. Pihaknya berupaya meminimalisir peredaran miras di Teluk Bintuni.

    “Kami ingin pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni berjalan aman dan tertib tanpa miras,” harap Choiruddin.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Setuju UMP tak Boleh Rugikan Pengusaha dan Karyawan

    Menurut Choiruddin, untuk miras tanpa izin pihaknya langsung melakukan penyitaan. Sementara miras berizin pihaknya berkoordinasi dengan pemda.

    “Kami masih berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk membuat suatu regulasi atau Instruksi Bupati untuk menertibkan peradaran miras saat pilkada 2024. Kita harapkan dengan adanya regulasi itu, miras bisa ditekan,” ucapnya.

    Baca juga:  Pengelolan Pembiayaan APBD-P, Berikut Rincian SiLPA dan SikPA Teluk Bintuni 2016-2020

    Kasatreskoba Iptu Tri Sukma Adimasworo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan miras ilegal berbagai merk. Adapun miras ilegal yang disita sebagai berikut Bir botol sebanyak 15 botol, Bir kaleng hitam sebanyak 9 kaleng, Vodka sebanyak 12 botol, anggur hijau sebanyak 5 botol, anggur merah sebanyak 3 botol, Bir bintang kaleng jumbo sebanyak 13 kaleng dan Bir bintang botol sebanyak 12 botol.

    Baca juga:  Atlet Domino Perorangan Papua Barat Terhenti di 16 Besar Porwanas Kalsel  

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat, menjual dan mengonsumsi miras saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Apabila kami masih mendapatkan penjualan miras baik itu miras ilegal tanpa izin maupun minuman keras lokal, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(LP5/Red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...

    Seluruh Unsur di Fakfak Gotong Royong Bersihkan Pesisir dan Pasar

    FAKFAK, Linkpapua.id-Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Kabupaten Fakfak Selasa pagi...