Jakarta Bahas Otsus dan Pemekaran, MRPB : Kita Ingin Peningkatan SDM

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Majelis Rakyat Papua Barat atau MRPB mengingatkan pemerintah pusat, bahwa masyarakat di wilayah adat Domberai dan Bomberai dewasa ini tak butuh pemekaran di masa berakhirnya Otonomi Khusus (Otsus). Keinginan terbesar masyarakat adat, ialah peningkatan serta pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

“Pemekaran itu keinginan elit, yang kita (orang Papua) ingin peningkatan sumberdaya manusia, bukan pemekaran. Sementara ini, jalani dulu proses afirmasi Otsus. Kita ciptakan sumberdaya berkualitas. Jika itu tuntas, baru mari kita bicara pemekaran,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui Linkpapua.com, Rabu (14/4/2021) diruang kerjanya.

Menurut Maxsi, pemekaran wilayah Papua Barat merupakan kepentingan elit global Jakarta yang ditawarkan kepada rakyat Papua di masa berakhirnya Otsus. Sebab, intervensi itu telah mengabaikan kewenangan daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Otsus.

“Percuma kita memiliki Otsus tetapi kewenangannya ikut dicaplok satu-persatu. Kenapa pemerintah pusat ikut mengurusi masalah pemekaran. Kami sepakat jika itu kabupaten, tetapi kalau provinsi, kami tidak setuju,” ujar Maxsi. “MRPB tidak pernah membuat pleno pemekaran Papua Barat. Jika ada, berarti itu adalah hasil pleno MRPB sebelum kami,” katanya lagi.

Penuturan tersebut merupakan penolakan tegas MRPB terhadap usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengusulkan pemekaran wilayah di Papua dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam rapat dengan panitia khusus Revisi Undang-undang Otsus Papua, Kamis 8 April lalu.

Menurut Tito, dengan usulan tersebut maka pemekaran wilayah di Papua tidak hanya harus dengan persetujuan MRP dan DPRP. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 76 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

“Dalam usulan pemerintah, kita mengharapkan selain ayat satu, opsi satu, dengan cara pemekaran melalui mekanisme MRP – DPRP, yang kedua adalah pemekaran dapat dilkaukan oleh pemerintah, maksudnya pemerintah pusat,” kata Tito.(LP7/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...