Kanwil Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Layanan Apostille di Kampus UNCRI

Published on

MANOKWARI, LInkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille, bertempat di Universitas Caritas Indonesia, Manokwari pada Rabu, (30/7/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, yang bertindak selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat. Dalam kesempatan tersebut, Soleman menekankan pentingnya layanan Apostille sebagai salah satu upaya penyederhanaan prosedur legalisasi dokumen publik dalam rangka mendukung pelayanan prima dan kemudahan berusaha.

“Dengan aksesi Indonesia terhadap Konvensi Apostille melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021, proses legalisasi dokumen menjadi lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif,” ungkapnya.

Apostille adalah bentuk pengesahan dokumen publik oleh satu instansi yang berwenang, yaitu Kemenkum sebagai Competent Authority. Dokumen yang telah dilengkapi Apostille diakui secara hukum oleh 126 negara anggota Konvensi, mencakup dokumen penting seperti akta lahir, ijazah, buku nikah, dan dokumen imigrasi lainnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Analis Hukum, Nesken E. Rumbiak dari Kanwil Kemenkum Papua Barat, yang memaparkan secara teknis mekanisme layanan Apostille serta jenis-jenis dokumen yang dapat diproses melalui sistem ini.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sesi ini berlangsung interaktif, di mana peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Caritas Indonesia menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur, manfaat, dan penerapan layanan Apostille dalam konteks akademik dan profesional.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya lingkungan perguruan tinggi, semakin memahami pentingnya legalisasi dokumen melalui Apostille serta dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.(LP3/Red)

Latest articles

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 di...

More like this

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban...

Hidupkan Gairah Voli, Komunitas Mnukwar Gelar Turnamen di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komunitas Volly Ball Mnukwar dijadwalkan menggelar turnamen bola voli yang akan mempertemukan berbagai...

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...