Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Polres Teluk Bintuni Tunggu Hasil Labfor

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal berupa satu pucuk senpi jenis pistol revolver rakitan dan dua butir peluru kaliber 5,56 mm yang diamankan bersama dua orang tersangka, AO dan YM, pada 13 Juli 2022 lalu.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan hasil laboratorium forensik Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Bareskrim Mabes Polri kemungkinan akan keluar pekan depan.

“Setelah hasil dari laboratorium forensik sudah kami terima, kami akan segera melengkapi berkas tahap satu dan kami akan menyerahkan ke pihak kejaksaan,” kata Tomi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, diberitakan pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal ini ini berawal pada 7 Juli 2022 saat anggota Polres Teluk Bintuni melakukan razia di depan Kantor Klasis Bintuni.

Atas temuan itu kemudian dibuat laporan polisi Model A, LP/A/107/VII/2002/Papua Barat/Resluk Bintuni/SPKT tertanggal 7 Juli 2022.

Saat diinterogasi polisi, AO kemudian mengaku bahwa senjata tersebut dibeli dari temannya, YM, yang merupakan warga Manokwari seharga Rp20 juta.

Menerima informasi dari AO, personel Polres Teluk Bintuni kemudian memburu dan berhasil menangkap YM di salah satu kawasan di Manokwari.

Dari hasil penyelidikan senjata api rakitan jenis revolver tersebut merupakan barang yang dibeli AO dari YM dengan tujuan sebagai mas kawin.

Dari hasil pengembangan tersebut, Satuan Reskrim Teluk Bintuni bekerja sama dengan Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat menangkap YM.

Tersangka AO dan YM kini dipersangkakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan hukuman penjara paling lama 20 tahun. (LP5/Red)

Latest articles

Khotbah Iduladha di RTP Borarsi Manokwari: Jangan Abaikan Penderitaan Orang Lain

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Khatib Ustaz Abdul Rahman mengingatkan umat Islam agar tidak mengabaikan penderitaan sesama saat momentum Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M. Pesan tersebut...

More like this

Khotbah Iduladha di RTP Borarsi Manokwari: Jangan Abaikan Penderitaan Orang Lain

MANOKWARI, LinkPapua.id – Khatib Ustaz Abdul Rahman mengingatkan umat Islam agar tidak mengabaikan penderitaan...

Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbiran Iduladha 2026, Tegaskan Pesan Toleransi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas peserta pawai...

Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan ke Warga Bintuni, Berbobot 839 Kg

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyerahkan bantuan kemasyarakatan...