27 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27 C
Manokwari

Search for an article

More

    Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peluncuran ini menjadi momen penting dalam membangun ekonomi berkeadilan, dengan kontribusi terhadap aspek pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” kata Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (13/11/2024).

    Menteri Supratman menyebutkan social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU. Social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

    “Social enterprise akan menggunakan minimal 51% devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

    Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise akan mendapatkan sejumlah manfaat.

    Menurutnya, saat ini banyak pemodal di seluruh dunia yang ingin menginvestasikan modalnya pada pelaku usaha yang turut memperhatikan permasalahan sosial.

    “Pemodal di seluruh dunia, banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial,” jelasnya.

    Selain itu, pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia akan berdampak pada pemberian insentif hingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah kepada social enterprise.

    “Pemerintah kemudian dapat memberikan insentif-insentif, keistimewaan, fasilitas-fasilitas. Kita targetnya usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Cahyo.

    Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum, melalui Ditjen AHU, akan terus mengembangkan regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

    Adapun social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

    Entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan dampak sosial. Pelaku usaha dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.(rls/Red)

    Latest articles

    Festival Pesona Bahari Raja Ampat, Mama-Mama Papua Siap Jual Produk Lokal

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Mama-mama Papua dari berbagai kampung bersiap memamerkan produk lokal mereka pada Festival Pesona Bahari dan Festival Gemar Ikan Raja Ampat...

    More like this

    Festival Pesona Bahari Raja Ampat, Mama-Mama Papua Siap Jual Produk Lokal

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Mama-mama Papua dari berbagai kampung bersiap memamerkan produk lokal mereka...

    Gubernur Dominggus Buka Motoprix Seri III Papua Barat, 164 Starter Tampil

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka ajang Motoprix Seri III Region...

    GBGP di Tanah Papua Rayakan HUT ke 69, Portonatus Numberi: Bukti Eksistensi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Gereja Bethel Gereja Pentakosta(GBGP) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun yang ke 69...
    Exit mobile version