Kepala Inspektorat Papau Barat: Wajib Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tak Ada Santai-Santai

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, menegaskan komiten pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Inspektorat ketika ada pengaduan masyarakat kita tetap tindak lanjuti, tidak ada santai-santai. Pengaduan masyarakat hukumnya wajib ditindaklanjuti. Ketika tidak ditindaklanjuti,
kita kena risikonya,” kata Sugiyono, Senin (4/7/2022), usai apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.

Kata dia, setiap ada laporan dari masyarakat, Inspektorat langsung menindaklanjuti. Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tim diberikan waktu tujuh hari.

“Kalau pengaduan ada kita langsung tindak lanjuti. Kita berikan waktu tujuh hari, kalau tidak cukup akan ditambah waktu,” paparnya.

Mengenai pembuatan laporan, baik penerima hibah maupun yang lainnya, kata dia, harus sesuai dengan pengajuan bantuan.

“Kalau tidak sesuai NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), maka akan ditanya notulennya. Ketika tidak sesuai NPHD harus ada notulen dari panitia, kalau tidak ada notulen dianggap tidak ada laporan,” bebernya. (LP9/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Minta Percepat Penataan Aset, Beri Peluang Pegawai Lokal...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta penataan aset pemerintah daerah dipercepat, termasuk pendataan barang milik daerah dan pengelolaan kendaraan dinas (randis)....

More like this

Gubernur Papua Barat Minta Percepat Penataan Aset, Beri Peluang Pegawai Lokal Lelang Randis

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta penataan aset pemerintah daerah dipercepat,...

‎Gubernur Papua Barat Minta Rinci Anggaran Pembangunan BLK Mansel, Penyelesaian Butuh Rp400 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan...

Tim Bestari Saintek UNIPA Aktifkan Lagi Bumkam Mokwam, Angkat Potensi Ekonomi Kampung

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Bestari Saintek Universitas Papua (UNIPA) mendorong pengaktifan kembali Badan Usaha...