Ketua DPR PB Tegaskan tak Ada Kebijakan Merumahkan Honorer karena Efisiensi Anggaran

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor menegaskan, efisiensi anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer. Efisiensi hanya untuk memangkas pos-pos belanja pemerintah yang dianggap tidak produktif.

“Efisiensi anggaran itu merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dan ternyata setelah kita bertemu TAPD, informasi yang tersebar itu tidak benar. Tidak ada kebijakan Pemprov Papua Barat yang terkait dengan merumahkan honorer,” kata Owor, Jum’at (21/2/2025).

Menurut Wonggor, pemprov secara tegas bahwa efisiensi anggaran itu berlaku pada pengurangan honorarium kegiatan. Serta pengurangan itu berlaku pada jam-jam kerja tertentu saja.

“Gaji dan tunjangan lainnya, tidak ada pengurangan. Honorarium kegiatan itu yang ada pengurangan. Tidak ada pemberhentian atau merumahkan honorer seperti yang muncul di media. Pj sekda sudah menegaskan soal ini,” ujarnya.

Dirinya memastikan dan penjelasan soal isu honorer dirumahkan terkuat dalam pertemuan DPRPB bersama ketua TAPD. Serta dihadiri oleh Pj Sekda Yacob Fonataba. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada 19 Februari.

Wonggor melanjutkan, bahwa DPRPB memaksimalkan waktu luang yang ada di sela menunggu agenda pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari.

“Pertemuan di tanggal 19 itu juga untuk menegaskan persoalan tersebut tuntas di masa kepemimpinan Pj gubernur dan Pj sekda. Mengingat pada 20 Februari, gubernur dan wakil gubernur, serta sekda definitif sudah resmi memulai tugasnya,” tuturnya.

“Kalau sudah lepas posisi itu pasti kita sudah tidak bisa mengundang dalam kapasitas sebagai Pj sekda lagi, dan persoalan yang urgen itu segara kita bahas dan minta penjelasan sehingga menjadi terang,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama Wonggor mengatakan, DPRPB akan bertemu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pertemuan ini segera diagendakan, untuk membahas masalah honorer termasuk mengomunikasikan soal Tenaga Harian Lepas (THL).

“Sekda sudah menjelaskan soal honorer, tidak ada yang diberhentikan (dirumahkan). Kita sudah minta penjelasan soal ini. Akan diagendakan pertemuan dengan BKD, kita juga akan komunikasikan soal THL,”Imbuhnya. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

0
‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan...

More like this

Wabup Mugiyono Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Jelang HUT RI

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan kerja bakti di kawasan...

Polda Papua Barat Pastikan Personel dan Peralatan Siap Tangani Karhutla

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan...

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...