Ketua FKUB Teluk Bintuni Harap Layanan Kepolisian Makin Maksimal

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni melakukan rapat Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (10/6/2021), untuk memperoleh saran dan masukan guna menyempurnakan pelayanan publik.

Salah satu yang jadi pembahasan adalah hadirnya aplikasi khusus demi memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Terkait aplikasi, Ketua FKUB Kabupaten Teluk Bintuni, Pendeta Steven Awi, menilai ini adalah hal penting yang harus dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat.

“Informasi tentang hoaks, toleransi, serta dalam rangka pengenalan aplikasi baru yang menyangkut dengan pelayanan Polres Teluk Bintuni,” kata Pendeta Steven Awi menjelaskan terkait pembahasan FKP.

Selain itu, Pendeta Steven Awi, juga merinci apa saja harapan yang ditujukan kepada Polres Teluk Bintuni.

“Saran usul dari hasil rapat tadi, pertama aplikasi ini harus ada di ke tengah-tengah masyarakat hingga akar rumput. Kedua, harus ada pendampingan dari pihak Polres tentang inovasi pelayanan di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, Polres harus ada perubahan dalam pelayanan publik maupun dalam lingkungan Polres sendiri. Agar juga masyarakat paham atas hal-hal yang menyangkut pengurusan melalui aplikasi ini seperti SIM dan lainnya,” bebernya.

Pendeta Steven Awi mengatakan, letak geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang luas menjadikan kehadiran teknologi amat dibutuhkan. Dengan begitu, setiap hal yang terjadi di kabupaten/kota maupun di distrik bisa tersampaikan dengan baik ke Polres Teluk Bintuni.

“Agar aplikasi bisa digunakan oleh masyarakat serta terkoneksi ke Polres Teluk Bintuni. Sehingga keluhan masyarakat bisa terakomodir, terarah dengan baik. Kalau masyarakat merasa aman berarti itu sudah sebagai tanda Polres Teluk Bintuni telah berhasil melakukan perubahan dalam pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya. (LP5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...

Sertijab Kapolsek Bintuni, Iptu Fauzan Maulana Resmi Gantikan AKP Yan Apriyana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab)...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...