Kisruh Amdal Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Pusat Segera Bayar Rp 32 M

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Masyarakat adat Suku Sebyar dan 5 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni kembali mempertanyakan sejumlah komitmen yang belum direalisasikan pemerintah pusat. Salah satunya pembayaran kompensasi yang dijanjikan senilai Rp 32 miliar lebih.

Ketua LMA Taroy, Abu bakar Salawati menyampaikan hingga saat ini, kompensasi senilai Rp 32 miliar belum
dibayarkan. Pemerintah pusat belum memberikan kejelasan mengenai dana itu.

“Itu yang pertama. Yang kedua, dana bagi hasil (DBH) migas. Ini pengaturannya ada di pemerintah pusat. Kami mendesak sesegera mungkin dana DBH migas dibayarkan kepada masyarakat adat, sebagai pemilik hak uilayat. Ini penting buat kami untuk bisa membangun sendiri terutama Suku Besar Sebyar,” terang Abu dalam sidang lanjutan komisi amdal, Rabu (24/3/2021). Sidang digelar secara virtual dan dihadiri komponen Pemkab Teluk Bintuni.

Abu melanjutkan, poin ketiga adalah perumahan yang mulai tahun 2018. Ini juga menurutnya patut dipertanyakan karena dari 400 lebih unit rumah yang dijanjikan saat ini hanya 25 persen yang diselesaikan.

“Ini harus ada pengontrolan dari SKK Migas turun melihat. Kendalanya di mana dan apa masalahnya. Kami masyarakat adat marah. Bupati marah, pak sekda, ternyata ujung-ujungnya ada di kepala dinas PUPR. Akhirnya yang namanya jelek bapak bupati dan pak sekda,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan 3 distrik lainnya dalam masalah amdal ini. Di antaranya Distrik Aranday, Yakora dan Kamundan.

Sebab distrik ini satu tulang, satu daging, satu kulit untuk berjuang bersama-sama.
Abu mengungkapkan, SKK Migas sudah menyampaikan agar diselesaikan dengan baik. Dari perspektif pusat mungkin sudah bagus kata Abu. Namun bagi masyarakat ini belum bagus.

“Itu belum bagus, kami masih kecewa. Karena sampai saat ini uang sisa sebagai tangung jawab SKK Migas di pemerintah pusat belum diselesaikan. Alasannya apa? Itu uang satu pintu, aturan apa yang belum diselesaikan hingga belum terbayar? Tolong dijelaskan kepada kami masyarakat adat,” ketusnya.

Karena itulah pintu negosiasi selalu rumit. Kesalahan pemerintah pusat sendiri. Yang tidak komitmen terhadap masyarakat adat.

Sementara itu Kepala Distrik Ronald Kutanggas menyampaikan aspirasi masyarakat sudah disampaikan lewat dokumen. Dokumen itu sudah dihitung dan dijilid. Pihaknya tak masalah apakah nanti itu direspon atau tidak.

“Saya berbicara sebagai petugas distrik Taroy. Saya berbicara mengenai tenaga kerja, adek-adek kami ada yang sekolah di SKK Migas yang disekolahkan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, agar bisa dipekerjakan di perusahan,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa orang yang punya skill otomotif dan lain lain. Akan tetapi begitu bekerja di perusahaan mereka jadi cleaning service dan tukang masak.

“Saya pikir hal-hal seperti ini perlu ditinjau, mereka bekerja tidak sesuai dengan mereka punya skill,” katanya. (LPB5/red)

Latest articles

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif menjelang peringatan 1 Juli di Papua...

More like this

Bupati Manibuy Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara Bendahara, Didampingi Sejumlah Pejabat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, hadir dalam sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan Rp95 Miliar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan...