Klaim Menang di Pilkada Kaimana, Hasan-Ishak: Terima Kasih Masyarakat

Published on

KAIMANA, Linkpapua.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Nomor Urut 1, Hasan Achmad – Isak Waryensi mengklaim menjadi pemenang Pilkada Kaimana 2024. Hasan-Ishak menyebut, mereka menang dengan perolehan 15.828 suara.

“Kami merasa bersyukur atas kepercayaan masyarakat. Dari Ure sampai ke Pigo, dari Omba Pamuku sampai ke Nusaulan yang telah memilih kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2025-2030 mendatang,” ujar Hasan dalam keterangan pers yang ia sampaikan, Jumat (6/12/2024).

Dari data yang diperoleh kata Hasan, pihaknya telah meraup 15.828 suara. Angka ini merupakan yang tertinggi dari pasangan calon lain.

“Ini merupakan suara sah masyarakat yang telah menaruh harapan besar bagi pembangunan Kabupaten Kaimana 5 tahun ke depan,” tegas Hasan.

Konferensi pers tersebut digelar menyusul adanya hasil tak berubah dari pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Wosokuno Distrik Yamor, yang memenangkan pasangan HAI.

Hasan juga mengajak seluruh masyarakat Kaimana terutama massa dan pendukung dari pasangan Nomor Urut 01, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kaimana.

“Kita sudah menang! Dan besok, sesuai dengan Jadwal KPU Kabupaten akan melaksanakan pleno tingkat kabupaten. Ini artinya, sudah ada hasil akhirnya. Tidak ada lagi persoalan yang mesti kita resahkan, karena data menunjukan bahwa sebanyak 15.828 suara adalah murni dan sah dari suara rakyat yang inginkan Kaimana menjadi maju pada 5 tahun mendatang,” tegasnya lagi.

Dia kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana, terutama pendukung pasangan HAI untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban Kaimana.

“Orang hebat tidak dihasilkan dari kemudahan, kesenangan dan kenyamanan. Mereka dibentuk melalui kesulitan, tantangan dan air mata. Jadilah yang terbaik, jaga ketertiban, dapat menahan diri dan tidak temperamen berkaitan dengan hasil ini. Kita akan menunggu hasil dari KPU Kaimana,” pintanya.

KPU Besok Gelar Pleno Kabupaten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan pleno KPU yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Sabtu (7/12/2024) besok di Grand Papua Hotel.

Surat bernomor 3444/PL.02.6.Und/9208/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana itu, sudah diedarkan per Jumat, 6 Desember 2024.(LP2/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...