KPU Papua Barat Keluarkan Putusan Baru, Utayoh Kembali Sebagai Calon Kepala Daerah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah mengeluarkan keputusan nomor 319 tahun 2024 tentang pembatalan keputusan KPU Fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

Disebutkan KPU Papua Barat, pembatalan keputusan KPU Fakfak nomor 2668 dan menetapkan Keputusan KPU Fakfak nomor 1720 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, sah dan berlaku.

“Pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan KPU Fakfak nomor 2668 tahun 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,”bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya tersebut tertanda Selasa (19/11/2024) di Manokwari.

Dengan keputusan KPU Papua Barat ini, maka pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) dapat kembali mengikuti tahapan pilkada Fakfak. Selain Utayoh, satu pasangan lainnya yang berkontestasi di pilkada Fakfak adalah Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (Santun). (LP3/Red)

Latest articles

Polisi Tangkap Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni di Ambon

0
AMBON, LinkPapua.id - Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat. Pelaku yang sempat buron dan...

More like this

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...