KPU Pegaf Ingatkan Parpol Penuhi Persyaratan untuk Verfak

Published on

PEGAF, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain perwakilan parpol, sosialisasi yang digelar Jumat (29/7/2022), tersebut juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pegaf.

Ketua KPU Pegaf, Hery Towansiba, dalam kesempatan tersebut menyampaikan aturan dalam pelaksanaan pemilu harus dipahami oleh setiap parpol peserta pemilu. “Kita harapkan dalam proses tahapan pemilu yang sudah berlangsung ini peserta pemilu sudah memahami aturan agar dalam prosesnya berjalan lancar. Kita harus menunjukan bahwa pelaksanaan pemilu di Pegunungan Arfak bisa berjalan dengan baik yang tentu perlu keterlibatan semua pihak,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Pegaf Bidang Teknis Pemilu, Yosak Saroy, mengatakan bahwa tahapan verifikasi yang dilakukan KPU di daerah adalah bagi partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI.

“Jika partai politik sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, maka KPU didaerah akan melanjutkan tahapan verifikasi faktual (verfak). Verifikasi faktual ini meliputi susunan pengurus, sekretariat partai, hingga keterwakilan 30 persen perempuan. Ini yang menjadi dasar apakah partai tersebut lolos verifikasi atau tidak. Sehingga ini yang perlu diperhatikan oleh pengurus partai di Pegunungan Arfak,” bebernya.

Sementara itu, khusus sejumlah partai politik yang telah memiliki kursi di DPR RI, jika sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, secara otomatis dapat dipastikan menjadi partai yang dapat mengikuti pemilu pada 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa pengurus yang datanya didaftarkan melalui Sipol, tidak boleh terdaftar sebagai ASN, TNI-Polri, kepala kampung maupun yang berkaitan dengan BUMN serta BUMD.

“Pengurus partai juga wajib memiliki KTP dengan domisili di Pegunungan Arfak. Memang dengan adanya Sipol juga membantu kita KPU di daerah karena datanya sesuai yang diinput oleh setiap partai politik,” tuturnya. (LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...