26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    KPU Sikadeka, Peserta Pemilu 2024 Wajib Daftarkan Akun Medsos untuk Alat Kampanye

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menyosialisasikan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di salah satu hotel di Manokwari, Senin (20/11/2023).

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan Sikadeka merupakan sistem informasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye bagi para peserta Pemilu 2024.

    Menurut Semunya, Sikadeka memiliki cakupan tugas yang melibatkan berbagai aspek, termasuk tahapan pemilu, manajemen pengguna, kegiatan kampanye, dana kampanye, dan proses audit.

    “Untuk tahapan, pertemuan terbatas, tatap muka, kegiatan lain, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” jelasnya.

    Semunya menekankan kewajiban bagi peserta pemilu untuk mendaftarkan akun media sosial yang akan digunakan selama kampanye, baik kepada KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Kami memiliki kebutuhan untuk memastikan bahwa peserta pemilu ini patuh terhadap aturan, termasuk dalam penyampaian informasi yang akurat tentang kampanye. Oleh karena itu, akun-akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye harus didaftarkan. Hal ini penting agar dapat dipastikan apakah materi kampanye yang disampaikan melalui akun tersebut sesuai dengan aturan atau tidak. Jika tidak didaftarkan, maka dianggap tidak sah,” bebernya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...
    Exit mobile version