26.6 C
Manokwari
Sabtu, Oktober 18, 2025
26.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    Lagi, Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Kemenkumham memperoleh Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83,81.

    Penghargaan diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Aryaduta Jakarta. Pengharagaan ini tercatat meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 79,91.

    Ketua Ombudsman menyampaikan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu. Tepatnya di tahun 2013.

    “Selama kurun waktu dilakukannya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dimulai pada Juni sampai Oktober 2023, Adapun penilaian dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham yang meliputi unit pelayanan di Ditjen KI pada Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Ditjen AHU pada Direktorat Perdata, Ditjen Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Ditjen PAS pada Lapas Kelas I Cipinang,” jelasnya.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah.

    “Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung,” paparnya.

    Mahfud pun meminta kepada seluruh K/L, pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi atau mengikuti apa yang menjadi saran dari Ombudsman RI.

    “Sejatinya negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI,” ujarnya.

    Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan publik.

    Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan. (*/red)

    Latest articles

    Festival Pesona Bahari Raja Ampat, Mama-Mama Papua Siap Jual Produk Lokal

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Mama-mama Papua dari berbagai kampung bersiap memamerkan produk lokal mereka pada Festival Pesona Bahari dan Festival Gemar Ikan Raja Ampat...

    More like this

    Festival Pesona Bahari Raja Ampat, Mama-Mama Papua Siap Jual Produk Lokal

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Mama-mama Papua dari berbagai kampung bersiap memamerkan produk lokal mereka...

    Gubernur Dominggus Buka Motoprix Seri III Papua Barat, 164 Starter Tampil

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka ajang Motoprix Seri III Region...

    GBGP di Tanah Papua Rayakan HUT ke 69, Portonatus Numberi: Bukti Eksistensi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Gereja Bethel Gereja Pentakosta(GBGP) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun yang ke 69...
    Exit mobile version