28.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Lagi, Ketua PWI Tegaskan Wartawan Jaga Independensi Dalam Pilkada

    Published on

    Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menegaskan kepada wartawan dan anggotanya untuk menjaga independensi dalam Pilkada 2020. Apabila wartawan menjadi tim sukses pasangan calon atau terlibat aktif membantu maka wajib untuk non aktif dari profesinya sebagai wartawan.

    Hal ini disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari melalui surat edaran yang juga di tanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi dan Ketua Bidang Organisasis PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dalam surat dengan nomor 1010/PWI-P/LXXIV/2020.

    Baca juga:  Prioritas 3 Program, Pertamina Proyeksikan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

    Dalam surat itu dirinya mengaku PWI saat ini mendapat banyak laporan tentang keterlibatan wartawan termasuk pengurus wilayah PWI yang mendukung calon tertentu di beberapa daerah.

    “Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar PWI Pasal 1 Ayat (3) menyatakan PWI adalah organisasi wartawan Indonesia independen dan professional tanpa membedakan suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan kemasyarakatan,” ujar Atal S Depari, Kamis, (12/11/2020).

    Atal pun menegaskan pengurus PWI Pusat tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi keras dan tegas, apabila ada anggotanya baik wartawan maupun pengurus yang melanggar dasar dan peringatan tersebut.

    Baca juga:  PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    “Kode Perilaku Wartawan Pasal 5 secara tegas mengatakan wartawan dilarang melakukan hal tercela yakni perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan,” pungkas Atal.

    Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi menambahkan, bagi anggota dan Pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat yang melanggar segala peraturan maka akan menerima sanksi tegas. Mereka harus memilih menjadi wartawan atau tim sukses calon.

    Baca juga:  PWI Undang Bupati/Walikota Yang Komit Kebudayaan, Ini Link Pendaftarannya

    “Apabila wartawan terlibat sebagai tim sukses maka mereka telah melanggar Peraturan Dasar PWI terutama Pasal 8 Ayat (C) yang berbunyi anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi. Serta melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal1,” ujar Mirza.

    Mirza melanjutkan sesuai PD/PRT PWI pengurus PWI yang bertindak sebagai tim sukses dengan aktif membantu kemenangan pasangan calon tertentu maka harus mengundurkan diri.

    “Wartawan harus menunjukkan profesionalitas tinggi dalam tugasnya,” tambah Mirza.

    (Humas PWI Pusat)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Buka Motoprix Seri III Papua Barat, 164 Starter Tampil

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka ajang Motoprix Seri III Region E di Sirkuit Permanen Dominggus Mandacan, Manokwari, Jumat (17/10/2025). Sebanyak...

    More like this

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...

    Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari...

    Presiden Prabowo Pantau Program MBG Lewat Tim Kemensetneg di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui...