LP Manokwari Over Kapasitas, Pemda Manokwari Hibahkan Tanah

Published on

Manokwari, Linkpapua.com– Menjawab persoalan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari yang kondisinya telah over kapasitas,

Pemerintah Kabupaten  memberikan dukungan menghibahkan lahan seluas tiga hektare untuk membangun fasilitas yang lebih baik.

“ Hibah tanah untuk pembangunan Lapas Manokwari agar dapat digunakan membangun fasilitas Lapas yang lebih baik. Kita sedang mempersiapkan kelengkapan administrasinya,” ungkap  Bupati Manokwari Hermus Indou usai buka puasa bersama di Lapas Manokwari, Jumat (7/4/2023).

Pihaknya berupaya agar Mei mendatang administrasi penyerahan hibah tanah sudah rampung. “Diusahakan sebelum bapak menteri hukum dan HAM ke Manokwari pada Mei nanti, kelengkapan administrasi, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam rangka hibah tanah kepada Kementerian hukum dan HAM sudah lengkap semuanya,” tambah dia.

Lahan yang akan dihibahkan Pemkab Manokwari tersebut berlokasi di Andai, Distrik Manokwari Selatan. Persoalan over kapasitas pada Lapas Manokwari telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan dalam beberapa kesempatan, over kapasitas tersebut ditengarai jadi penyebab warga binaan melarikan diri dari Lapas.(LP3/Red)

Latest articles

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari untuk terus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan Hermus...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...