25.4 C
Manokwari
Sabtu, Februari 14, 2026
25.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    LP3BH Soal Marinus Bonepay Ditetapkan Tersangka: Silakan Ajukan Pra-peradilan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menilai, Marinus Bonepay berhak mengajukan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka melalui sidang pra-peradilan. Gugatan pra-peradilan punya landasan hukum.

    “Marinus memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas penangkapan serta penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bonepay boleh ajukan keberatan melalui pra-peradilan, itu diatur dalam KUHAP,” kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy kepada Linkpapua.com, Jumat (29/10/2021).

    Marinus Bonepay ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada Rabu malam, 27 Oktober lalu. Mantan pimpinan Partai Perindo Papua Barat itu, terjerat kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat tahun 2017, senilai Rp4,32 miliar.

    Menurut Warinussy, kelanjutan penanganan kasus tersebut menunjukan, bahwa jajaran Kejati Papua Barat benar-benar memenuhi komitmennya dalam memberantas korupsi di Bumi Kasuari. Untuk itu, Warinussy memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Kejati Papua Barat.

    Kendati demikian, Warinussy berharap penyidik Kejati Papua Barat dapat memanfaatkan waktu penahanan tersangka selama 20 hari, untuk melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat.

    “Saya harap penyidik bisa memanfaatkan waktu penahanan tersangka selama dititipkan di Rutan – Lapas Klas IIB Manokwari, untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan guna proses selanjutnya, yakni persidangan,” kata Warinussy.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan menjelaskan, Marinus Bonepay awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan karena dianggap telah memenuhi unsur.

    “Awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun karena telah memenuhi unsur maka penetapan sebagai tersangka langsung dilaksanakan,” kata Wuisan.

    Dalam kasus ini, tersangka yang menjabat sebagai Direktur CV. Maskam Jaya mengerjakan proyek pembangunan Gedung untuk Kantor Dinas Perumahan Papua Barat pada 2017 bersama dengan PT. Trimese Perkasa.

    Komitmen bersama untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut termuat dalam sebuah perjanjian Join Operation atau Kerjasama Operasional (KSO).

    Namun demikian, sampai dengan batas akhir kontrak pada 15 Desember 2017, progress pekerjaan belum juga terealisasi 100 persen. Dimana progress akhir pembangunan hanya mencapai 82,31 persen.

    Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1,08 miliar.

    Atas perbuatan tersebut, tersangka Marinus Bonepay dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana.(LP7/red)

    Latest articles

    Plt Kadistrik Tembuni Bintuni Warning Guru-Nakes: Jangan Tinggalkan Tempat Tugas!

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Plt Kepala Distrik Tembuni, Yomima Ibori, memberikan peringatan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga medis di wilayahnya. Dia menegaskan agar...

    More like this

    Gubernur Dominggus Lantik 295 Pejabat Administrator-Pengawas Pemprov Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik 295 pejabat administrator dan pengawas...

    HPN 2026, Gubernur Papua Barat Ajak Pers Dukung Konservasi Lewat Aksi Tanam Pohon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh insan pers memperkuat status...

    6 Gubernur Se-Papua Teken 9 Poin NbCS di Manokwari, Ini Isinya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Enam gubernur di tanah Papua menyepakati sembilan poin untuk mempercepat pembangunan...
    Exit mobile version