Mayat di Tribun Gelanggang Argosigemerai, Kejaksaan Teluk Bintuni Tunggu Berkas Perkara Polisi

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait penemuan mayat di tribune penonton Gelanggang Argosigemerai, SP 5, Distrik Bintuni Timur, yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) lalu.

“Kita sudah menunjuk jaksa untuk menangani kasus tersebut. Serta kami masih menunggu penyerahan tahap satu dari penyidik Polres Teluk Bintuni. Tahap satunya penyerahan berkas perkara dari penyidik terkait hasil penyidikan Polres Teluk Bintuni,” kata Kasi Intel Royal Sitohang SH mewakili Kepala Kejaksaan Teluk Bintuni, Ismail Otto SH M.Hum, Kamis (24/6/2021).

Setelah itu, kata Royal Sitohang, pihaknya akan bergerak. “Hasil penyelidikan dari Polres Bintuni diserahkan ke kita kejaksaan baru kita lakukan penelitian. Dari hasil penelitian sudah memenuhi syarat problem materiilnya, kita akan sampaikan ke penyidik bahwa hasil penyidikannya lengkap. Kemudian akan diserahkan tersangka dan barang bukti ke kita,” bebernya.

Dalam surat pemberitahuan penyidikan, pelaku SFW dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 terkait pembunuhan berencana.

“Pasal 340 hukuman atau kurungan penjara, maksimal hukuman (mati) atau penjara seumur hidup, kalau pasal 338 paling lama 15 tahun penjara,” tutup Royal Sitohang.

Sebelumnya, mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di tribune penonton Gelanggang Argosigemerai, SP 5, Distrik Bintuni Timur, pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIT.

Korban bernama Sonya Yunita Mambrasar, alamat Tahiti, Kota Bintuni. Status korban merupakan anak yatim piatu dengan pelaku berinisial SFW (19 tahun). (LP5/red)

(LP5/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...