TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai arah pembangunan hingga 2045. Sosialisasi ini menyasar perangkat daerah dan masyarakat agar RPJPD dipahami sebagai pedoman pembangunan lintas generasi.
Sosialisasi digelar di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan Bappelitbangda bersama Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni.
“Produk hukum khususnya RPJPD adalah kompas untuk 20 tahun ke depan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara.
Joko menjelaskan RPJPD disusun sesuai amanat undang-undang dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.

“RPJPD ini disusun sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 yang akan menjadi panduan bagi siapapun pemimpin Teluk Bintuni nantinya. Tujuannya jelas yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan mendukung pencapaian pembangunan nasional,” ujarnya.
RPJPD tersebut juga diselaraskan dengan RPJMD Teluk Bintuni 2025-2029. RPJMD memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Teluk Bintuni Smart dan Inovatif.
“Visi ini merupakan tekad kolektif untuk mendorong transformasi struktural dan memperbaiki kualitas pelayanan dasar masyarakat,” terang Joko.
Ketua panitia kegiatan, Mariska Laukon, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah dan masyarakat. Dia menegaskan kegiatan ini juga mendorong tertib perencanaan dan tertib hukum daerah.
“Kegiatan ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ucapnya. (LP5/red)
