Mersyana Djalimun Resmi Jabat Plh Sekda Manokwari

Published on

MANOKWARI- Serah terima jabatan sekretaris daerah (Sekda) Manokwari digelar Kamis (17/9/2020) di halaman kantor bupati Manokwari.

Disaksikan oleh plh bupati Manokwari,  Edi budoyo serah terima jabatan sekda dari Aljabar Makatita ke Mersyana Djalimun ditandai dengan penandatanganan sertijab dan memori serah terima jabatan.

Dalam kesempatan tersebut mantan sekda Manokwari Aljabar Makatita menceritakan awal karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya bersyukur bisa menyelesaikan tugas sebagai ASN dan sekda Perjalanan karir masa kerja selama 36 tahun. Terlebih capaian Manokwari mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya sulit diraih. Memang belum banyak yang bisa saya beri selama menjadi sekda. Yang belum saya selesaikan menjadi PR sekda yang baru, “ungkapnya.

Sementara plh sekda Manokwari,  Mersyana Djalimun dalam kesempatan itu ingin adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh OPD agar bisa mewujudkan Manokwari BISA serta mempersiapkan panitia seleksi (Pansel) untuk mempersiapkan sekda difinitif.

Dalam kesempatan itu plh bupati, Manokwari Edi Budoyo berpesan kepada plh sekda yang baru bahwa dirinya memiliki dua tugas utama yaitu kesiapan menghadapi APBD-P 2020 dan APBD 2021.

“Sekda merupakan jabatan strategis untuk menggerakan sumber daya pemerintahan. Siapapun yang duduk sebagai sekda memiliki prasyarat seperti loyalitas, kecakapan administrasi dan kemampuan berkomunikasi. Agenda penting yang dihadapi dalam waktu dekat adalah menyiapkan APBD-P 2020 dan APBD 2021,” jelas bupati.

Edi Budoyo juga mengapresiasi capaian mantan sekda Aljabar Makatita karena bisa pensiun dengan golongan 4 E. Menurutnya, sertijab yang dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan dedikasi terhadap kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan Makatita sepanjang karirnya d Manokwari. (LPB3/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...