25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Para Kepala Daerah Papua Barat di Pusaran Korupsi, Bisakah Tuntas?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah kepala daerah di Papua Barat terseret dalam dugaan korupsi. Ditreskrimsus Polda Papua Barat tengah diuji. Bisakah sengkarut hukum ini tuntas?

    Dalam catatan redaksi, sepanjang 2021, penyidik Polda Papua Barat telah memeriksa sejumlah bupati di Papua Barat. Yang terbaru adalah Bupati Sorong Selatan, Samsudi  Anggiluli.

    Samsudi diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari. Dana hibah ini diduga mengalir sejak 2017 hingga 2019.

    “Benar. Saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari. Masih tahap penyelidikan. SA (Bupati Sorong Selatan) diperiksa sebagai saksi,” terang Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (6/12/2021).

    Apa Kabar Dugaan Korupsi Bupati Fakfak?

    Sebelumnya, Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil menjadi sorotan publik. Satu bulan usai dia dilantik, Untung diperiksa penyidik polda.

    Untung Tamsil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak. Ia diduga terseret dugaan Korupsi berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas).

    Tamsil kemudian memenuhi panggilan penyidik pada Senin (31/5/2021) silam, tepat 1 bulan pasca ia dilantik. Tak hanya Untung, 20 orang juga turut diperiksa oleh penyidik.

    Prestasi di Bidang Pemberantasan Korupsi Nihil

    Berdasarkan catatan, Polda Papua Barat melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi di 2021 hanya melimpahkan 2 kasus Tipikor ke Kejaksaan Tinggi PB sebagai lanjutan proses menuju pengadilan.

    Dua kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi pemberian dana hibah untuk pengelolaan situs Pulau Mansinam Tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp9 miliar. Dalam kasus ini terdapat kerugian negara senilai Rp5,5 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Sementara kasus lain yakni pemberian dana hibah pembangunan Gereja Alfa Omega di Sorong yang diduga fiktif. Kasus lama yang bergulir sejak Direktur Kriminal Khusus dijabat oleh Kombes Pol Budi Santoso baru dinaikkan ke jaksa November 2021 lalu. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...
    Exit mobile version