MANOKWARI, Linkpapua.id– Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manokwari untuk memberikan pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi perizinan usaha kepada masyarakat, khususnya anggota Parjal maupun warga yang ingin mengurus legalitas usaha.
Panglima Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan, kehadiran pelayanan DPMPTSP di sekretariat Parjal diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus NIB tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.
“Kerja sama dengan kehadiran DPMPTSP Manokwari ini untuk membantu masyarakat. Anggota maupun masyarakat yang hendak mengurus NIB tidak perlu jauh-jauh mengurus ke kantor. Bisa langsung diurus di sekretariat kami,” ujar Ronald, Jumat (18/9/2026), di Sekretariat Parjal Papua Barat.
Menurutnya, pelayanan tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi dalam membantu masyarakat, terutama pelaku usaha yang membutuhkan legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Manokwari Albinus Cobis mengatakan, pihaknya terbuka terhadap kerja sama pelayanan dengan organisasi kemasyarakatan, paguyuban maupun organisasi lainnya.
“Kami memiliki pelayanan jemput bola bagi yang ingin mendapatkan pelayanan di luar kantor kami. Memang NIB ini penting bagi yang ingin membuka usaha,” jelas Albinus.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya DPMPTSP untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha agar memiliki legalitas usaha.
Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus NIB dengan lebih mudah melalui layanan yang disediakan di Sekretariat Parjal Papua Barat.(LP3/Red)
