MANOKWARI, LinkPapua.id – Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Dia menggantikan Andrianus Mansim yang diberhentikan dari keanggotaan dewan.
“Saya ucapkan selamat kepada Saudara Rumakewi. Semoga dengan dilantiknya Saudara menjadi anggota dewan, Saudara dapat mengemban amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).
Pelantikan dan pengucapan sumpah Rumakewi digelar dalam rapat paripurna masa persidangan III di Hotel Aston Niu, Manokwari. Acara turut dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, anggota DPR, pimpinan OPD, serta jajaran forkopimda.
Pemberhentian Andrianus Mansim dimuat dalam SK Mendagri Nomor 1001.2.1.4_2794 Tahun 2025. Sementara pengangkatan Rumakewi berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.4_2795 Tahun 2025.
Wonggor menegaskan jabatan PAW merupakan kelanjutan dari anggota dewan sebelumnya. Karena itu, alat kelengkapan dewan yang digunakan Rumakewi tetap mengikuti milik Mansim.
“Atas nama pimpinan juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada saudara Andrianus Mansim atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPR Papua Barat dengan telah memberikan tenaga dan pikirannya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan,” kata Wonggor. (LP14/red)